Refly Harun: Turunkan Baliho Kewenangan Pangdam, Itu Keliru

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun saat berkunjung ke kantor VIVA di Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Dhana Kencana

VIVA – Pakar hukum tata negara Refly Harun turut mengomentari sepak terjang Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Menurut Refly, ada kekeliruan dari anggapan penurunan baliho Habib Rizieq Shihab merupakan kewenangan Pangdam Jaya.

Serahkan Kesimpulan, Kubu AMIN: Kita Tak Rela Pemimpin yang Terpilih Itu Curang

Refly mengkritisi pernyataan dari Kepala Puspen TNI mengenai anggapan kewenangan Kodam tersebut. Refly mengutarakan hal tersebut di video yang diunggah di akun YouTube Refly Harun, Selasa 24 November 2020.

"Ketika mengatakan bahwa penurunan baliho itu adalah kewenangan Pangdam atau Kodam, itu yang keliru," kata Refly seperti dikutip VIVA.

Kisah Unik Jenderal TNI Bintang 3 yang Ditunjuk Jadi Pangdam Saat Tertidur Lelap

Dia mengingatkan bahwa soal pemasangan baliho atau reklame merupakan kewenangan kepala daerah atau dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sedangkan aparat yang bisa diserahi tugas terkait itu oleh Anies adalah Satpol PP bukan TNI.

"Jadi gubernurlah yang berwenang, berhak menertibkan baliho-baliho tersebut dan dalam menertibkan itu gubernur biasanya dibantu oleh Satpol PP ya," ujar Refly.

Respons Refly Harun, Gerindra: Dia Sedang Frustasi

Menurut Refly, belum ada juga insiden yang menyebabkan Satpol PP terhalang tugasnya dalam menertibkan baliho Habib Rizieq Shihab. Apalagi Gubernur Anies juga disebut punya hubungan yang baik dengan Habib Rizieq dan kelompoknya.

"Apalagi komunikasi Pemda DKI dengan Habib Rizieq cukup baik, terbukti Anies mendatangi Habib Rizieq Shihab. Jadi rasanya tidak ada alasan untuk tidak bisa dikomunikasikan sehingga memerlukan keterlibatan polisi misalnya. Karena keterlibatan polisi itu diminta. Nah keterlibatan tentara harusnya diminta juga," kata Refly.

Namun, Refly mengaku belum mendengar ada permintaan dari Gubernur Anies kepada TNI. Sehingga Refly mempertanyakan siapa yang memerintahkan Pangdam Jaya atau apakah Pangdam Jaya bergerak sendiri dalam hal ini. (ase)

Baca juga: Pangdam Mau Bubarkan FPI, Habib Rizieq: Saya Enggak Pusing

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya