Respons Istana soal Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Istana Merdeka
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, menyatakan, hingga kini perwakilan Istana maupun pemerintah belum bisa berkomentar terlalu jauh merespons operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Menurut Donny, Istana masih menunggu kabar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kita belum bisa komentar. Tunggu satu hari, setelah jelas status dari KPK seperti apa baru kita berkomentar," kata Donny ketika dikonfirmasi, Rabu 25 November 2020.

Baca jugaAda Kabar Baik bagi Pensiunan PNS yang Belum Terima Dana Taperum

Donny mengatakan, dari sepanjang yang diketahuinya, Edhy Prabowo masih menjalani pemeriksaan. Istana tetap menghormati proses yang tengah berjalan hingga benar-benar status menteri tersebut diumumkan.

"Kita di Istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan. Tunggu perkembangan di KPK seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata tak hanya mengamankan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Istri Edhy, Iis Roshita Dewei, juga ikut dibawa komisi antirasuah.

Edhy ditangkap diduga terkait kasus ekspor benih lobster. Penangkapan oleh tim antirasuah itu terjadi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Banten, pada Rabu, 25 November 2020, sepulangnya politikus Partai Gerindra itu dari Amerika Serikat.

Terpopuler: Kisah Pilu Kakak Adik Korban Tol Cikampek, Pria Terobos Istana
Mantan Kajari dan eks Kasipidsus Kejari Bondowoso saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur.

Mantan Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara terkait Kasus Suap

Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah menerima suap Rp927 juta dalam pengurusan perkara korupsi yang ditangani Kejari Bondowoso.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024