Buntut OTT Edhy Prabowo, DPR Akan Evaluasi Tata Kelola Benih Lobster

Menteri KKP Edhy Prabowo.
Sumber :

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Rabu dini hari, 25 November 2020. Edhy langsung dibawa ke kantor KPK bersama sejumlah pejabat KKP untuk dimintai keterangan.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Penangkapan Edhy bersama sejumlah pejabat KKP ditengarai terkait dengan dugaan praktik korupsi dalam tata kelola izin ekspor benih lobster atau benur. KPK masih menolak membeberkan duduk perkara yang kini menjerat menteri yang juga politikus Gerindra itu, dengan alasan masih dalam pengembangan penyelidikan.

Terpisah, anggota Komisi IV DPR, Charles Meikyansyah, menyayangkan penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK. Ia mengatakan, Komisi IV DPR sebagai mitra dari Kementerian Kelautan dan Perikanan akan segera mengevaluasi tata kelola ekspor benih lobster yang menjadi kebijakan Menteri Edhy Prabowo.

KPK: Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi dari Kasasi Edhy Prabowo

"Kita tidak bisa menyatakan hari ini (ekspor benih lobster) disetop tapi perlu dievaluasi. Perlu dievaluasi agar ke depan tidak terjadi lagi," kata Charles saat berbincang dalam program Breaking News tvOne, Rabu, 25 November 2020.

Politikus Nasdem ini menegaskan bahwa Komisi IV DPR sedang memantau kasus yang menjerat Edhy Prabowo. Sebab hingga kini, KPK belum memberikan penjelasan resmi terkait hasil operasi tangkap tangan yang berlangsung dini hari tadi di Bandara Soetta. "Kami masih menunggu KPK menyampaikan ini," ujarnya.

Mahfud MD Respons Eks Koruptor Benih Lobster Edhy Prabowo Bebas dari Penjara

Dalam beberapa kesepakatan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DPR dan Menteri KKP Edhy Prabowo, Charles mengakui Nasdem turut mendukung kebijakan Edhy Prabowo untuk ekspor benih lobster.  

Menteri Edhy, lanjut Charles, pernah menyampaikan bahwa kebijakan membuka keran ekspor benih lobster itu sebagai bagian menyejahterakan nelayan dan meningkatkan pendapatan negara dari pajak. Meski mendukung ekspor benur, Nasdem memberikan sejumlah catatan.

"Komisi IV beri garis tegas kalau ekspor ini dilakukan KKP, maka kami minta ekspor ini dilakukan sangat hati-hati tidak boleh merusak baby lobster, lalu disampaikan juga secara transparan siapa saja pemainnya, minta disampaikan semuanya ke publik," terang Charles.

"Prinsipnya kalau dapat menyejahterakan nelayan dan menguntungkan negara kami mendukungnya, tapi transparansi, taat prosedur itu penting," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam operasi tangkap tangan. Edhy ditangkap tim KPK di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Banten, pada Rabu, 25 November 2020.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan, Eddy diamankan petugas KPK di Bandara Soetta pukul 01.23 WIB. "Iya benar, jam 01.23 WIB," ujar Ghufron saat dikonfirmasi VIVA.

Ghufron sebelumnya mengatakan Edhy ditangkap karena diduga terkait kasus korupsi benih lobster.

Pernyataan Ghufron dibenarkan Wakil Ketua KPK lainnya Nawawi Pomolango. Ia mengatakan pihaknya mengamankan Edhy bersama sejumlah orang. 

"Benar, kami telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi Pomolango dikonfirmasi awak media.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya