Rumah Sekretaris Daerah Nias Kebakaran Hebat

Kebakaran hebat terjadi ?di Jalan Diponegoro, Desa Tetehosi, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, pada Selasa tengah malam, 24 November 2020.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Kebakaran hebat terjadi di Jalan Diponegoro, Desa Tetehosi, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, pada Selasa tengah malam, 24 November 2020. Empat belas unit rumah ludes dilalap si jago merah.

img_title Personel Gabungan Padamkan Sebagian Titik Api di Gunung Ciremai, KDM Turun Langsung ke Lokasi

Api juga membakar rumah milik Sekretaris Daerah Nias Firman Yanus Larosa, sebagaimana dikonfirmasi oleh Aiptu Yadsen F. Hulu, Perwira Urusan Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Nias, pada Rabu siang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yadsen menjelaskan, api pertama kali diketahui oleh saksi Ibezaro Saoiago berasal dari bengkel bernama Ama Gibran Zebua yang diduga sebagai sumber api. Dengan cepat api menjalar ke rumah warga lainnya yang meliputi rumah tempat tinggal dan toko grosir.

img_title KMP Batumandi Terbalik Usai Terbakar Hebat, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Ini

Api begitu cepat menjalar ke bangunan-bangunan lainnya, kata polisi, karena waktu kejadian angin bertiup kencang sehingga kian sulit dipadamkan.

Petugas pemadam kebakaran Pemerintah Kabupaten Nias turun ke lokasi. Dibantu oleh TNI/Polri dan masyarakat untuk menjinakkan si jago merah. Api dapat dipadamkan tiga jam kemudian, namun rumah-rumah yang terbakar tak dapat diselamatkan.

img_title Muhammadiyah: Karhutla Tidak Boleh Dinormalisasi Sebagai Bencana Tahunan

Polisi masih menyelidiki sumber api penyebab kebakaran itu. Dugaan sementara terjadinya kebakaran karena ada sumber api dari dalam rumah bengkel Ama Gibran Zebua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Material rumah rata-rata terbuat dari kayu atau semipermanen sehingga memicu api makin besar. Untuk korban jiwa nihil, kerugian materil ditaksir miliaran rupiah,” kata Yadsen.

Baca: Kebakaran Besar Terjadi di Kompleks Brimob Medan

Petugas gabungan melakukan pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Malang

Buang Puntung Rokok Sebabkan Kebakaran TPA Supit Urang Malang, Lansia 71 Tahun Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial K (71) asal Desa Jedong, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dalam kasus kebakaran TPA Supit Urang, Malang

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut