Kapolri Minta Kapolda Tak Ragu Tindak Pelanggar Prokes

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolri Jenderal Idham Azis menggelar apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2020 di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri pada Rabu, 25 November 2020. Kegiatan apel diikuti oleh 34 kepolisian daerah (polda) dan 493 kepala kepolisian resor (kapolres).

"Beberapa Kapolda di wilayahnya ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, sudah kembali ke polda mereka dan melaksanakannya secara virtual di polda maupun polres masing-masing," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri.

Menurut dia, apel Kasatwil ini ada beberapa yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Idham terkait penanganan wabah COVID-19. Kapolri, kata Argo, memerintahkan kepada seluruh jajaran agar tidak ragu-ragu untuk menegakkan protokol kesehatan.

"Jadi kegiatan apel Kasatwil ini berkaitan dengan penanganan COVID-19, tentunya penekanan dari undang-undang bahwa para kapolda ini harus menegakkan protokol kesehatan. Jadi tidak ada keragu-raguan bersama dengan TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat, kita akan menegakkan protokol kesehatan," ujarnya.

Kemudian, Argo mengatakan, kapolri juga mengingatkan kepada seluruh jajaran kapolda dan kapolres supaya menindak tegas masyarakat yang bertindak anarki saat menyampaikan pendapat terkait Undang Undang Cipta Kerja.

"Berkaitan dengan Omnibus Law, tentu kan kebijakan memang di dalam menyampaikan pendapat itu diatur undang-undang. Kalau memang itu ada anarkis, akan ditindak tegas tentunya seperti itu," tutur dia.

Kasus COVID-19 di Indonesia Melandai, Masih Perlukah Vaksin Booster Kedua?
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi

Anggota DPR: Surat Edaran Prokes Sudah Perhatikan Perkembangan

Anggota DPR menilai Surat Edaran (SE) No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah bagus.

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2023