Polri Siap Bantu Satpol PP Tertibkan Baliho Habib Rizieq

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Polri siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Satpol PP, untuk penertiban spanduk atau baliho ilegal di wilayah Ibu Kota Jakarta. Termasuk yang bergambarkan Habib Rizieq.

Satgas Pangan Polri: Pasar Murah Harus Digencarkan Jelang Lebaran di Kalteng

Hal ini menanggapi pernyataan Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman bahwa TNI sudah banyak melakukan penertiban atau penurunan baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Namun, Satpol PP malah diminta untuk menaikkan lagi baliho itu.

Baca jugaEkonomi RI Terbaik Kedua Setelah China di G20, Airlangga Bersyukur

Irjen Agung Setya Kerahkan 12.092 Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran 2024 di Sumut

“Polri dan TNI tentunya kalau ada permintaan perbantuan, tentu kita akan bantu pengamanannya,” kata Awi di Mabes Polri pada Rabu, 25 November 2020.

Menurut Awi, persoalan pemasangan spanduk termasuk penertibannya memiliki aturan pada peraturan daerah (perda) masing-masing. Sementara itu, penegak hukumnya adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Elite Gerindra Sebut Polri Sudah "On the Track" Tangani Kasus Firli Bahuri

“Jadi, kami proporsional saja terkait pemasangan dan penertiban spanduk. Kami kembalikan permasalahan spanduk, penurunan spanduk, secara proporsional ya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya/Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui bahwa pencopotan baliho raksasa yang berisikan ajakan revolusi dan bergambar Habib Rizieq Shihab itu ternyata benar dilakukan oleh prajurit TNI.

Sebab, kata Dudung, Satpol PP DKI Jakarta beberapa kali berusaha mencopot baliho itu, tapi selalu gagal. Massa FPI dinilai nekat memasang baliho itu lagi.

“Karena beberapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Jadi saya perintahkan anggota TNI yang turunkan," ujarnya.

Dudung pun menegaskan, seluruh warga negara Indonesia dari kelompok mana pun harus taat dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

“Saya peringatkan dan saya tidak akan segan-segan menindak keras yang coba mengganggu persatuan dan kesatuan karena merasa mewakili umat Islam. Tidak semua, banyak umat Islam yang berucap baik, bertingkah laku baik," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya