Tangkap Menteri Edhy, BW Apresiasi Novel Cs Masih Jaga Integritas

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengapresiasi kinerja Novel Baswedan Cs yang berhasil mengamankan Menteri KKP Edhy Prabowo dan sejumlah pihak lainnya terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster.  

Senegal Punya 2 Ibu Negara, BW Walk Out dari Sidang MK

“Apresiasi kepada Novel Baswedan sebagai Ketua Tim Satgas,” kata BW, sapaan akrab Bambang kepada awak media, Rabu 25 November 2020.

Menurut BW, KPK masih terjaga integritasnya karena masih ada orang-orang seperti Novel Baswedan dan rekan-rekannya yang masih menjaga kredibilitas di komisi antirasuah. 

BW Ungkap Alasan Walk Out Saat Eddy Hiariej Hendak Beri Keterangan di Sidang MK

“Yang diperlukan oleh KPK adalah orang yang punya integritas tinggi dan selalu menjaga kompetensinya. Bravo,” kata BW

Sebelumnya, Satgas KPK turut mengamankan barang bukti berupa Kartu debit ATM dalam operasi penangkapan Menteri KKP, Edhy Prabowo dan sejumlah pihak pada Rabu dinihari tadi.

Debat BW vs Fahri Bachmid, Ketua MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja

“Turut diamankan sejumlah barang diantaranya kartu Debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisir oleh tim,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 25 November 2020.

Dikatakan Ali Fikri, seluruhnya ada 17 orang yang diamankan KPK dalam penyelidikan kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Termasuk Edhy dan istri serta kerabatnya.  

Ali mengatakan, pengamanan dilakukan di sejumlah lokasi di antaranya di Jakarta dan Depok, Jabar termasuk di Bandara Soekarno Hatta sekitar jam 00.30 WIB. Kini semuanya masih menjalani pemeriksaan di kantor KPK

“Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, diantaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta,” ujarnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya