Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • Dok. Kemenko Marves

VIVA – Untuk mengisi kekosongan Menteri Kelautan dan Perikanan lantaran Edhy Prabowo ditahan KPK, Presiden Joko Widodo menunjuk pejabat ad interim.

Luhut Jamin Pemerintah Bayar Klaim Rafaksi Minyak Goreng Rp 474,8 Miliar ke Pengusaha

Luhut Binsar Panjaitan, yang juga Menko Maritim dan Investasi, ditunjuk untuk mengisi posisi Menteri KKP. Dalam hubungan koordinasi, memang Kementerian Kelautan dan Perikanan berada dalam koordinasi Kemenko Kemaritiman.

Penunjukan Luhut sebagai Menteri KKP ad interim itu berdasarkan surat yang diterima dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Utus Tim ke Tiongkok, Luhut Ungkap Raih 3 Komitmen Investasi Dalam 3 Hari

Baca juga: Jokowi: Dakwah Itu Merangkul, Bukan Memukul

"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," kata Jubir Kemenko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi, Rabu, 25 November 2020.

Puji Kinerja Airlangga, Luhut: Kalau Ada yang Gosok dari Luar, Kita Lawan Siapa Pun Itu

Sebelumnya, KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam operasi tangkap tangan. Edhy ditangkap tim KPK di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Banten, pada Rabu dini hari, 25 November 2020.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Eddy diamankan petugas KPK di Bandara Soetta pukul 01.23 WIB. "Iya benar, jam 01.23 WIB," ujar Ghufron saat dikonfirmasi VIVA. Edhy ditangkap karena diduga terkait kasus korupsi ekspor benih lobster.

Pernyataan Ghufron dibenarkan Wakil Ketua KPK lainnya Nawawi Pomolango. Ia mengatakan pihaknya mengamankan Edhy bersama sejumlah orang. 

"Benar, kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi Pomolango dikonfirmasi awak media. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya