Reaksi Polri Ada Aksi Penolakan Habib Rizieq di Daerah

Aksi damai tolak FPI dan Habib Rizieq di Surabaya
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Aksi penolakan kehadiran Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mulai terjadi di sejumlah daerah. Meski ada juga yang siap menerima kehadirannya.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Polri melihat fenomena penolakan tersebut hal yang wajar di era demokrasi. Tapi Polri mengimbau harus tetap patuhi protokol kesehatan.

“Enggak apa-apa (penolakan Habib Rizieq), itu kan demokratis. Kita negara demokrasi, orang mau menyampaikan pendapatnya silahkan. Terpenting, sekarang masa pandemi maka patuhi protokol kesehatan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri pada Rabu, 25 November 2020.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Baca juga: KPK Pastikan 2 Staf Khusus Edhy Prabowo Masih Buron

Karena, kata Awi, Polri pada prinsipnya tetap dalam koridor menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Namun, Polri juga sebagai penegak hukum salah satunya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

“Jadi kalau dinamika-dinamika yang ada di lapangan, tentu para kepala satuan wilayah, kapolda, kapolres itu akan menyikapi hal tersebut. Mulai dari pengamanan, patroli, pengawasan, penertiban hal-hal terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan, dan penegakan hukum,” jelasnya.

Dia menjelaskan, Kapolri Jenderal Idham Azis sudah mengeluarkan surat telegram terkait pencegahan penyebaran virus COVID-19, yang diantaranya menindak tegas jika ada kerumunan dengan dilakukan pembubaran. Jangan sampai terjadi klaster baru COVID-19.

“Ini semua tentu kita dorong untuk pimpinan wilayah agar memberikan penilaian sendiri, punishmen. Kapan dia harus preemtiv, kapan dia harus preventif, kapan dia harus operasi melakukan penegakan hukum,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya