KPK Didesak Periksa Perusahaan Hashim Djojohadikusumo Soal Lobster

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk memeriksa perusahaan milik Hashim Djojohadikusumo, yakni PT Bima Sakti Mutiara terkait kasus ekspor benih lobster.

Hashim Tugaskan Laskar Prabowo 08 Konsisten Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sekretaris Jenderal Kiara, Susan Herawati, menengarai dalam kaitannya dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, perusahaan milik Hashim itu perlu diperiksa KPK karena adanya sejumlah indikasi.

"Dia (banyak perusahaan) bermasalah, termasuk perusahaan adiknya Prabowo (Hashim Djojohadikusumo), itu juga dulu perusahaan mutiara, kemudian dia beralih jadi perusahaan lobster," kata Susan saat dihubungi VIVA, Kamis 26 November 2020.

Hashim Dielus-elus Maju Pilgub Sulut, Pakar: Sangat Besar Kemungkinan Menangnya

Karenanya, Susan mendesak KPK menelusuri sejumlah dugaan tersebut, karena adanya peralihan bisnis yang menarik terjadi di PT Bima Sakti Mutiara. Sebab, sejak Juli lalu, perusahaan itu juga marak dikabarkan mendapatkan jatah kuota ekspor benur.

"Artinya, banyak sekali penyesuaian yang notabene bisa jadi menjadi praktik korupsi di usaha lobster, dan ini yang harus diusut oleh KPK sampai tuntas," ujarnya.

Hashim Djojohadikusumo: Hasil Quick Count Prabowo-Gibran Melebihi Ekspektasi Kami

Tak hanya kepada perusahaan milik Hashim tersebut, Susan juga mendesak KPK untuk melihat lebih besar lagi aktor-aktor yang terlibat dan bermain di dalam internal Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Termasuk semua Dirjen dan eselon di Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Susan.

Karena, dia menduga apabila korupsinya sudah sampai tataran menteri, maka bisa jadi semua alurnya memang terstruktur. Serta, bukan hanya soal lobster saja yang menjadi proyek bancakan korupsi, melainkan juga di berbagai aspek kelautan dan perikanan lainnya yang diurusi oleh KKP.

Apalagi, lanjut Susan, di KKP era Edhy Prabowo, sang menteri juga telah mengeluarkan 30 izin untuk kapal-kapal cantrang pergi melaut. Karenanya, Susan menegaskan bahwa sebaiknya semua unsur di KKP bisa diaudit oleh KPK beserta lembaga audit terkait lainnya.

"Karena masalah di KKP itu bukan hanya di periode Edhy saat ini saja, tapi juga di periodenya Susi di mana banyak proyek-proyek yang mandek termasuk (proyek) keramba jaring apung," kata Susan.

"Jadi banyak sekali program-program yang bermasalah di dalam tubuh KKP itu sebenarnya, termasuk program Pugar untuk mengurusi masalah garam," ujarnya.

Diketahui, pada pertengahan Juli 2020 lalu, marak tersiar kabar yang menyebut bahwa perusahaan miliki Hashim Djojohadikusumo, yakni PT Bima Sakti Mutiara, mendapat jatah kuota usaha ekspor benih lobster. Perusahaan ini kabarnya dipimpin langsung oleh anak Hashim, yakni Rahayu Saraswati. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya