Pesan Kapolri ke Korlantas Polri: Revolusioner Melangkah Maju

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam rakor pembina Samsat 2020
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis meminta jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) harus revolusioner melangkah maju menuju perubahan. Prinsipnya, Idham mendukung penuh berbagai inovasi yang dilakukan jajaran Korlantas. Bahkan, jenderal bintang empat itu tak ragu-ragu untuk maju terus selama untuk kebaikan.

Irjen Aan Beri 'Senjata' Baru untuk Anak Buah Urai Kemecetan Mudik Lebaran

"Ini bukan tentang siapa yang hebat tapi ini tentang kebersamaan yang tidak bisa dinilai dengan apa pun. Kita bareng-bareng saja bekerja belum tentu bisa menyelesaikan masalah apalagi kalau sendiri-sendiri," ujar Idham saat membuka Rapat Kerja (Rakor) Pembina Samsat 2020 secara virtual di Jakarta, Kamis, 26 November 2020.

Menurut Idham, perubahan itu harus dilakukan secara bersama dan kompak. Artinya, jangan menonjolkan ego sektoral. Dan itu tidak akan mungkin bisa tercapai. 

Pemudik Bisa Pantau Google Maps, Banyak Info Baru

"Negara kita luas penuh dengan dinamika dan problematik yang kompleks. Jadi, kita perlu selalu bergandengan tangan untuk menyelesaikan masalah. Kalau suka tidak suka itu biasa, patung Pancoran saja banyak yang tidak suka apalagi kita manusia hidup," tegas mantan kapolda Metro Jaya itu.

Ketua Panitia Rakor Pembina Samsat 2020, Brigjen Pol Yusuf mengatakan, rakor yang digelar setiap tahun ini sekaligus untuk mengevaluasi, menganalisis pelaksanaan pelayanan Samsat di seluruh Indonesia, agar ke depan lebih baik. Rakor juga menghadirkan perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta stakeholder lain terkait.

Catat! Bus dan Kendaraan Pakai Klakson Telolet Bakal Ditindak Aparat

"Rakor bertujuan membangun sinergitas antarpemangku kepentingan dalam upaya menyadarkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan. Antara lain, kewajiban membayar pajak, memperpanjang masa aktif STNK sebelum habis masa berlakunya, dan mengganti nama pemilik kendaraan jika membeli kendaraan bekas dari orang lain," kata Yusuf.

Baca juga: Samsat Digital, Upaya Korlantas Polri Tingkatkan Pelayanan Publik

Ilustrasi kamera ETLE

Petugas ETLE Mulai Tahun Ini Dapat Insentif

Tujuannya, mewujudkan masyarakat yang tertib berkendara dan meminimalisir terjadinya kecelakaan berlalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024