Pesan Kapolri ke Korlantas Polri: Revolusioner Melangkah Maju

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam rakor pembina Samsat 2020
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis meminta jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) harus revolusioner melangkah maju menuju perubahan. Prinsipnya, Idham mendukung penuh berbagai inovasi yang dilakukan jajaran Korlantas. Bahkan, jenderal bintang empat itu tak ragu-ragu untuk maju terus selama untuk kebaikan.

Cegah Tragedi Tol Japek KM 58, Contraflow saat Arus Balik Dikawal Safety Car

"Ini bukan tentang siapa yang hebat tapi ini tentang kebersamaan yang tidak bisa dinilai dengan apa pun. Kita bareng-bareng saja bekerja belum tentu bisa menyelesaikan masalah apalagi kalau sendiri-sendiri," ujar Idham saat membuka Rapat Kerja (Rakor) Pembina Samsat 2020 secara virtual di Jakarta, Kamis, 26 November 2020.

Menurut Idham, perubahan itu harus dilakukan secara bersama dan kompak. Artinya, jangan menonjolkan ego sektoral. Dan itu tidak akan mungkin bisa tercapai. 

One Way Arus Balik Tol Kalikangkung Arah Cipali KM 72 Mulai Diberlakukan

"Negara kita luas penuh dengan dinamika dan problematik yang kompleks. Jadi, kita perlu selalu bergandengan tangan untuk menyelesaikan masalah. Kalau suka tidak suka itu biasa, patung Pancoran saja banyak yang tidak suka apalagi kita manusia hidup," tegas mantan kapolda Metro Jaya itu.

Ketua Panitia Rakor Pembina Samsat 2020, Brigjen Pol Yusuf mengatakan, rakor yang digelar setiap tahun ini sekaligus untuk mengevaluasi, menganalisis pelaksanaan pelayanan Samsat di seluruh Indonesia, agar ke depan lebih baik. Rakor juga menghadirkan perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta stakeholder lain terkait.

Contraflow Tetap Berlaku saat Arus Balik, tapi Ada yang Berubah

"Rakor bertujuan membangun sinergitas antarpemangku kepentingan dalam upaya menyadarkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan. Antara lain, kewajiban membayar pajak, memperpanjang masa aktif STNK sebelum habis masa berlakunya, dan mengganti nama pemilik kendaraan jika membeli kendaraan bekas dari orang lain," kata Yusuf.

Baca juga: Samsat Digital, Upaya Korlantas Polri Tingkatkan Pelayanan Publik

Surat Izin Mengemudi atau SIM C

Jangan Lupa! Perpanjang SIM Mati Tanpa Harus Bikin Baru Berlaku Mulai Besok

Bagi pengendara motor yang memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) mati pada 8 hingga 15 April 2024 tak perlu cemas. Besok bisa diperpanjang tanpa harus ikuti tes nantinya.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2024