Tragis, TKW Asal Cirebon Dianiaya Secara Brutal di Malaysia

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani (tengah)
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Aksi penganiayaan kembali menimpa tenaga kerja Indonesia di Malaysia. Nasib nahas itu kali ini dialami oleh Mey Haryanti, asisten rumah tangga asal Cirebon. Akibat ulah sadis sang majikan, Mey kini mengalami kelumpuhan.

Cerita Sherly TKW yang Berhasil Taklukan Pejabat Arab Saudi, Kini Hidup Bergelimang Harta

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menjelaskan kasus kekerasan terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) itu terungkap setelah Polisi Diraja Malaysia melakukan operasi penggerebekan pada sebuah rumah di Nomor 23, Taman Batu, Kuala lumpur pada Selasa 24 November 2020.

Penggerebekan dilakukan polisi setempat setelah menerima aduan dari masyarakat sekitar. Korban saat itu ditemukan dengan kondisi mengenaskan, tidur di teras depan rumah sang majikan.

Heboh! Cerita TKW Asal Madura Harus Bayar Pajak Ratusan Juta Usai Bawa Emas 3 Kg ke Indonesia

“Jadi setelah dianiaya kemudian dia tidur di teras rumah majikannya dikunci dari dalam,” kata Benny kepada awak media di Depok, Jawa Barat, Kamis 26 November 2020.

Berdasarkan informasi yang diterima BP2MI dari Kedutaan Besar Malaysia, wanita kelahiran 7 Mei 1994 itu baru bekerja 13 bulan di rumah tersebut.

Paket Lebaran TKI Tertahan di Surabaya, BP2MI Minta Segera Dibebaskan

“Ia bekerja secara prosedural kalau selama ini ada yang berangkat secara anprosedural, ini tercatat dalam sisko kami berangkat prosedural, yang diberangkatkan oleh salah satu perusahaan penyalur dengan masa kontrak 2 tahun sejak Agustus 2019 sampai Agustus 2021,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan polisi di sana, kata Benny, pelakunya adalah Liem Sio Lian dan Liem Kwan An, yang merupakan majikan korban. Dari hasil pemeriksaan, korban dipukul menggunakan rotan kemudian disiram air panas di bagian belakang badan, kaki sebelah kiri, dada dan muka sehingga mengakibatkan cedera parah.

“Korban pernah disayat di bawah dagu, dan tapak tangan menggunakan pisau, juga dihantam menggunakan kursi di kepala. Korban pernah dipaksa majikan menampar dan memukul dirinya sendiri sehingga cedera parah,” tutur Benny.

Tak hanya itu, korban juga dilukai menggunakan gunting di bagian tangan dan tidak diberi makan hingga badannya sangat kurus. Setelah luka parah ditelantarkan di teras rumah selama 8 hari.

“Itu kesaksian dari tetangga yang menyaksikan kemudian melaporkan ke polisi. Sedemikian parah yang dialami oleh korban terpaksa harus menggunakan Pampers dewasa,” katanya.

Majikan Ditahan Polisi
Saat ini, pasangan suami istri (majikan) korban telah ditahan oleh kepolisian setempat. “Polisi juga telah menyita gunting pisau kursi dan periuk yang digunakan untuk menganiaya korban. Pelaku menganiaya karena merasa tidak puas dengan kinerjanya,” ucap Benny

Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Kuala Lumpur sedangkan kasus penganiayaan itu sedang diselidiki lebih lanjut. Benny mengatakan, atas tragedi kemanusiaan ini BP2MI menyatakan sikap yakni, pertama, mengutuk keras pelaku penganiayaan dan meminta Pemerintah Malaysia memberikan keadilan dengan menghukum seberat-beratnya pelaku

Kedua, BP2MI menyampaikan duka sedalamnya memohon ampun dan maaf atas nama korban dan akan mengawal serta mengusut tuntas kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan hukum dengan berkoordinasi dengan perwakilan RI di Malaysia

“Sejak semalam hingga tadi pagi  saya masih komunikasi langsung dengan dubes RI untuk Malaysia,” katanya

Ketiga, BP2MI meminta untuk meninjau ulang penempatan pekerja di Malaysia. “Ini sikap keras kita,” ucap Benny. (ren)

Baca juga: Cemburu, Suami di Sumsel Bunuh Selingkuhan Istri di Ruang Karaoke

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya