Makassar Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19

Pemerintah Kota Makassar menerima penghargaan kategori Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sumber :
  • VIVA/Irfan Abdul Gani

VIVA – Pemerintah Kota Makassar memperoleh penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dalam kategori Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020, Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19, dan Top Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, Doni Monardo, menyerahkan secara langsung piagam penghargaan itu kepada Sekretaris Daerah Kota Makassar, M. Ansar.

Ansar mengatakan, keberhasilan Kota Makassar meraih penghargaan tidak lepas dari peran seluruh stakeholder yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang sebelumnya bernama tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

“Ini adalah suatu kehormatan bagi kita semua, karena Pemerintah Kota Makassar berhasil meraih penghargaan top inovasi pelayanan publik terbaik, khususnya dalam penanganan COVID -19. Tentunya hal ini sangat wajar, karena peran pemerintah dan kesadaran masyarakat kita yang serius menjalankan aturan protokol kesehatan dengan ketat, terbukti dengan berhasilnya kita dari posisi zona merah menjadi zona oranye," ujarnya melalui keterangannya, Kamis, 26 November 2020.

Kegiatan penyerahan penghargaan ini merupakan kolaborasi dan kerja sama antara Kantor Staf Kepresidenan, Ombudsman Republik Indonesia, Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional, dan Lembaga Mitra Pembangunan USAID.

2 Keuntungan Bisa Didapat Konsumen dari Konsep Ini

Kegiatan dilakukan dalam jumlah undangan dan peserta yang terbatas dengan melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi dan motivasi bagi penyelenggara pelayanan publik yang memiliki prestasi di bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan inovasi pelayanan publik.

Selain itu, dia menyebut, penghargaan bertujuan memberikan informasi dan mempromosikan berbagai terobosan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik. Juga memberi kemudahan bagi publik dalam menyalurkan aspirasi dan pengaduan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan.

"Kementerian PAN-RB selaku instansi pembina pelayanan publik nasional terus mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk terus melakukan percepatan pelayanan publik yang memenuhi harapan masyarakat,” ujar Tjahjo.

#pakaimasker
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitanganpakaisabun
#ingatpesanibu
#satgascovid19

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya