Said Didu Ungkap Kejanggalan Izin Ekspor Lobster di KKP

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • Twitter: Said Didu

VIVA – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mengapresiasi langkah KPK RI yang berani menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo. Namun sebagai mantan birokrat, Said mengaku tidak kaget dengan ditangkapnya Menteri KKP.

Ada Konflik di Timur Tengah, Bos BI Pede Ekonomi RI Tetap Kuat

Said telah menduga adanya tindakan yang tak wajar sejak diberikannya izin ekspor lobster. Selain itu, dilihat dari prosesnya, menurut Said sangat tidak birokratis.

"Pertama, Alhamdulilah KPK masih ada. Kedua, bahwa sebagai mantan birokrat tidak terlalu kaget ini terjadi, kenapa? Gejala ke arah sana sejak dibukanya eskpor lobster itu memang kontroversial dan menurut saya kaidah-kaidahnya agak di luar kaidah birokrasi," Kata Said Didu, Jumat, 27 November 2020

Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul Vehicle Declaration dalam Sistem CEISA 4.0

Yang dimaksud Said tidak birokrasi adalah karena setiap keputusan yang diambil bersifat mendadak. Bahkan dalam proses penunjukan tidak ada proses lelang terlebih dahulu dan hanya ditunjuk begitu saja.

"Jadi semua serba mendadak dan semua yang diberikan izin adalah teman-teman dekat penguasa, jadi tidak ada proses lelang," ujar Said.

Kemenkeu Monitor Dampak Konflik Israel-Iran ke Ekspor RI

Menurut Said, mestinya setelah penangkapan terhadap Edhy, KPK tidak mengendurkan kinerjanya. Penangkapan terhadap Edhy ini diharapkan membuat sistem oligarki di Kementerian dapat dihilangkan.

"Jadi saya nyatakan bahwa inilah salah satu bentuk oligarki kekuasaan yang sedang dipraktikkan dan alhamdulilah KPK berjalan sehingga mudah-mudahan oligarki-oligarki di tempat lain itu tidak terjadi lagi," ujarnya. (ren)

Baca juga: Ganti Edhy, Jokowi Baiknya Ambil dari Gerindra atau Profesional?

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya