Ditangkap KPK, Harta Wali Kota Cimahi Mencapai Rp8,1 Miliar

Tahanan KPK kini harus diborgol (foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Jumat, 27 November 2020.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik KPK, harta Wali Kota Ajay mencapai Rp8,1 miliar. Ajay melaporkan hartanya pada 21 Februari 2020 untuk pelaporan periodik tahun 2019.

Baca juga: KPK OTT Lagi, Giliran Wali Kota Cimahi Ditangkap

Ini Ciri-ciri Presenter Inisial C yang Jadi MC di Penyerahan Jet Pribadi Harvey Moeis

Harta Ajay terdiri dari harta bergerak dan tidak. Untuk harta tidak bergerak, Ajay tercatat memiliki 10 bidang tanah baik yang berdiri bangunan atau tidak dengan nilai Rp7.398.111.000.

Tanah dan bangunan Ajay tersebar di Kota Bandung, Cimahi, dan Bogor.

Namanya Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ayu Dewi: Lindungi Aku dari Fitnah

Untuk harta bergerak, Ajay memiliki Nissan Elgrand, Toyota Fortuner, Nissan Xtrail, Mercy, dan Land Cruiser SUV. Totalnya senilai Rp3.610.000.000. Harta bergerak lainnya senilai Rp200 juta.

Ajay tidak memiliki surat berharga. Adapun kas atau setara kas lainnya milik Ajay sebesar Rp1.810.060.407. Namun, Ajay tercatat memiliki utang sebesar Rp 4.838.637.097. Dengan begitu, harta Ajay mencapai Rp8.179.534.310. (ase)

Kejaksaan Agung menyita aset berupa uang tunai dari kasus korupsi timah

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

Survei LSI menyebutkan, Sebanyak 68,4 persen masyarakat percaya Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas kasus korupsi terkait PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 T.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024