Tak Masuk Pengurus MUI Baru, Ustaz Tengku Zulkarnaen: Ini Regenerasi

Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain
Sumber :
  • Twitter: @ustadtengkuzul

VIVA – Ustaz Tengku Zulkarnaen angkat bicara terkait dirinya tidak masuk dalam jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), periode 2020-2025, yang dipimpin oleh KH. Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI.

Memajang Foto Ulama di Rumah, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Buya Yahya

Tengku menuturkan, dirinya sudah berkiprah dan mengabdi di MUI sudah cukup lama hingga puluhan tahun. Maka, perlu ada regenerasi baru di tubuh kepengurusan MUI Pusat tersebut. Terakhir, dia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal MUI. 

“Di MUI saya kan sudah 22 tahun lebih. Maka perlu regenerasi terus-menerus agar bagus,” ujar Tengku saat dikonfirmasi kepada VIVA di Jakarta, Jumat, 27 November 2020.

Zakat Fitrah Lebih Bagus Pakai Uang atau Beras? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Namun, ia membantah jika dirinya tidak masuk dalam pengurusan MUI sekarang karena ada unsur politik. Pergantian pengurus, lanjut dia, merupakan hal yang sudah biasa dilakukan di suatu lembaga. “Saya rasa enggak (ada unsur politik) pokoknya ini buat regenerasi,” katanya.

Ia pun berpesan agar pengurus baru MUI ke depan lebih baik lagi dari tahun-tahunnya sebelumnya. Kemudian, tetap kritik terhadap suatu kebijakan pemerintah yang kurang pro terhadap rakyat.

Apakah Berkumur saat Wudhu Tidak Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Para Ulama

“Semoga MUI ke depannya lebih bagus. Tetap kritis kebijaksanaan yang dianggap kurang pro rakyat dan pro umat,” tambahnya.

Meskipun tidak lagi menjabat sebagai pengurus MUI, Tengku Zulkarnaen akan tetap menjalankan misinya berdakwah ke berbagai daerah di Indonesia. Serta akan mengembangkan pondok pesantren miliknya yang berada di daerah Provinsi Sumatera Utara.

“Saya usia dari 16 tahun sudah jadi da’i. Saya akan tetap berdakwah, saya sudah 36 negara. Saya akan mengurus pesantren di Medan dan Tebing Tinggi, Sumatera Utara,” katanya.

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin Terpilih Jadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya