TKW Dianiaya, BP2MI Kaji Opsi Setop Pengiriman PMI ke Malaysia

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani (tengah)
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengkaji opsi moratorium atau penghentian pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Opsi tersebut dinilai perlu ditempuh menyusul adanya penganiayaan brutal kepada Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Mey Haryanti di Malaysia.

Cerita Sherly TKW yang Berhasil Taklukan Pejabat Arab Saudi, Kini Hidup Bergelimang Harta

"Jika pelindungan PMI kita di Malaysia tidak terjamin, maka langkah moratorium penempatan PMI kita ke Malaysia harus berani dilakukan," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani lewat pesan tertulisnya, Jumat, 27 November 2020.

Opsi lain, menurut Benny, bisa dengan menarik para PMI dari perkebunan sawit di Malaysia untuk dipekerjakan di perkebunan-perkebunan milik negara yang dikelola PTPN. "Terkait opsi kedua ini akan dibicarakan oleh BP2MI dengan BUMN," ujar Benny.

Heboh! Cerita TKW Asal Madura Harus Bayar Pajak Ratusan Juta Usai Bawa Emas 3 Kg ke Indonesia

Selain itu, Benny meminta Menteri Tenaga Kerja untuk meninjau ulang perjanjian kerja sama atau MoU penempatan PMI ke negara Malaysia yang sudah berakhir 2016.

Benny menyebut kasus-kasus seperti ini tidak boleh lagi menimpa para pekerja migran Indonesia. Benny juga meminta agar Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia menggunakan kekuasaan diplomatiknya untuk melakukan pendampingan dan upaya hukum agar korban mendapatkan keadilan.

Paket Lebaran TKI Tertahan di Surabaya, BP2MI Minta Segera Dibebaskan

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah Polisi Diraja Malaysia melakukan operasi penggerebekan pada sebuah rumah di Nomor 23, Taman Batu, Kuala lumpur pada Selasa 24 November 2020.

Penggerebekan dilakukan polisi setempat setelah menerima aduan dari masyarakat sekitar. Korban saat itu ditemukan dengan kondisi mengenaskan, tidur di teras depan rumah sang majikan.

Baca juga: Tragis, TKW Asal Cirebon Dianiaya Secara Brutal di Malaysia

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya