Ketua DKPP Ingatkan Sidang Sengketa Etik Pilkada Gratis

Ketua DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) Muhammad
Sumber :

VIVA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad, memastikan sidang sengketa pelanggaran etik pilkada hingga pemilu di lembaganya cepat, terbuka, sederhana, dan tanpa biaya.

TKN Sebut Puluhan Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae

“Saya selalu mengingatkan di awal-awal membuka sidang bahwa persidangan DKPP adalah tanpa biaya,” kata Muhammad saat webinar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Kajian Hukum Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, Jumat, 27 November 2020.

Baca juga: DKPP Ingatkan KPU agar Serius Terapkan Protokol COVID-19 dalam Pilkada

12 Fakta yang Diklaim Tak Terbantahkan Dibeberkan Kubu Ganjar-Mahfud pada Sidang PHPU

Muhammad memastikan bila ada pihak-pihak yang meminta biaya untuk persidangan di DKPP pasti bukan dari pihak internal lembaga ini.

“Saya yakin, Alhamdulillah 1.000 persen tidak mungkin dari unsur DKPP yang mencoba nakal. Tetapi ada orang luar, pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan DKPP, mengatasnamakan sekretariat DKPP bahkan mengatasnamakan majelis DKPP bisa membantu perkara, mempercepat perkara dengan meminta sejumlah uang,” ujarnya.

KPU Yakin MK Tolak Amicus Curiae yang Diajukan Megawati karena Tak Ada dalam UU Pemilu

Menurutnya, permainan uang terjadi karena mereka yag melapor ke DKPP ingin perkaranya cepat disidangkan, dan diputuskan sesuai dengan harapannya atau petitumnya.

“Orang-orang begini kadang-kadang ada yang tidak bertanggung jawab. Ada orang yang bawa duit selain bawa laporan. Mereka kira DKPP bisa dibeli dengan uang,” tuturnya.

Selain itu, Muhammad meminta seluruh jajaran DKPP memperbaiki pelayanan. Terutama sikap ramah bagi siapa pun yang datang untuk mengajukan gugatan.

“Mereka yang datang melapor ke DKPP itu kan sedang gundah gulana membawa keresahan, kekecewaan, membawa rasa dongkol, dan kadang marah-marah, baik diwakilkan atau datang sendiri. Untuk meminimalkan rasa kecewa, rasa marah, rasa dongkol dan rasa segala macam bercampur baur itu maka sambutlah mereka dengan senyuman,” katanya.

Atas dasar itu, ia berpesan kepada staf yang menerima pengaduan untuk memperhatikan hal itu, sehingga separuh kekesalan mereka, ketika melapor dan dilayani dengan ramah, cepat dan solutif maka hal ini bisa mengurangi kekesalan yang mereka bawa dari daerah. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya