Jumhur Hidayat Sudah Sembuh dari COVID-19

Jumhur Hidayat
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA - Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Muhammad Jumhur Hidayat, sudah dinyatakan sembuh dari virus COVID-19. Ia sempat dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan RS Polri Kramat Jati, Kombes Yayok Witarto, mengatakan, sejumlah tahanan Bareskrim yang sempat dirawat karena positif Corona sudah sembuh. Kini, mereka dikembalikan ke Rutan Bareskrim.

Baca juga: Jumhur Cs Positif COVID-19, HNW Singgung Ribuan Tahanan Dibebaskan

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Tahanan Bareskrim yang sempat dibantarkan ke RS Polri antara lain petinggi KAMI M Jumhur Hidayat tersangkut kasus KAMI Jakarta dan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama.

Kemudian, tiga orang tersangka kasus KAMI Medan yakni Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri. Selain itu, ada dua tahanan kasus penipuan yakni Kewa Siba (P) perkara penipuan dan Drelia Wangsih (P) kasus penipuan penjualan logam mulia online.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

“Alhamdulillah, tahanan Bareskrim yang sempat terpapar COVID-19 sudah dinyatakan sembuh. Semua sudah pulang dari RS,” kata Yayok saat dikonfirmasi pada Jumat, 27 November 2020.

Namun, ia tidak merinci kapan para tahanan ini dinyatakan negatif dari virus Corona. Menurut dia, terakhir ada tahanan yang dipulangkan dari RS Polri pada Kamis malam, 26 November 2020.

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Gus Nur, Azis Yanuar mengatakan, kliennya sudah sembuh dari COVID-19 sejak Rabu, 18 November 2020. Kini, Gus Nur sudah ditahan lagi di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri.

“Iya sudah negatif COVID-19 setelah 3 hari di Rumah Sakit Polri. Masuk RS hari Minggu malam, 15 November dan keluar RS Polri pada Rabu, 18 November 2020. Tapi malah dikembalikan ke Rutan Mabes Polri,” kata Azis saat dikonfirmasi VIVA pada Jumat, 27 November 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya