Polisi Pulangkan Ketua FPI di Sumut Yang Diduga ‎Menghina Jokowi

Ketua FPI Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumut, WP, ditangkap polisi.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Polda Sumatera Utara memulangkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang berinisial WP, yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Polisi Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, bahwa WP yang merupakan warga Dusun III Nusa Indah, Kelurahan Sei Karang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, masih berstatus sebagai saksi.

“Penyelidikan masih dilakukan. Yang bersangkutan sudah kita pulangkan,” sebut Tatan, Jumat 27 November 2020.

Baca juga: Komitmen Anwar Abbas Dipercaya Menjadi Waketum MUI

Video Toyota Calya Terjebak di Lumpur, Ada Cara Aman untuk Lolos

Tatan juga menjelaskan, pihak kepolisian masih tetap melanjutkan proses penyidikan atas unggahan di akun WP atas nama Willy, yang memosting foto Presiden Jokowi yang digendong Megawati. Itu diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan.

WP mengunggah sebuah foto yang menunjukkan wajah Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri menggendong anak kecil yang wajahnya diganti dengan Presiden Jokowi. Foto itu diunggah pada Selasa 24 November 2020 sekitar pukul 21.15 WIB.

3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi

Sedangkan, WP diamankan dari kediamannya oleh petugas Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Rabu 25 November 2020.

Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

Gibran membantah pernyataan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang menyebutkan Presiden Jokowi dan dirinya sudah masuk ke Golkar

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024