Polisi Pulangkan Ketua FPI di Sumut Yang Diduga ‎Menghina Jokowi

Ketua FPI Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumut, WP, ditangkap polisi.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Polda Sumatera Utara memulangkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang berinisial WP, yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.

Jokowi Ungkap Skandal Pencucian Uang Lewat Kripto hingga Rp 139T

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Polisi Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, bahwa WP yang merupakan warga Dusun III Nusa Indah, Kelurahan Sei Karang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, masih berstatus sebagai saksi.

“Penyelidikan masih dilakukan. Yang bersangkutan sudah kita pulangkan,” sebut Tatan, Jumat 27 November 2020.

Baca juga: Komitmen Anwar Abbas Dipercaya Menjadi Waketum MUI

Gibran Singgung Hasto yang Halangi Pertemuan Megawati-Jokowi

Tatan juga menjelaskan, pihak kepolisian masih tetap melanjutkan proses penyidikan atas unggahan di akun WP atas nama Willy, yang memosting foto Presiden Jokowi yang digendong Megawati. Itu diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan.

WP mengunggah sebuah foto yang menunjukkan wajah Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri menggendong anak kecil yang wajahnya diganti dengan Presiden Jokowi. Foto itu diunggah pada Selasa 24 November 2020 sekitar pukul 21.15 WIB.

Jokowi Sempat Malu karena Indonesia Belum Jadi Anggota Penuh FATF

Sedangkan, WP diamankan dari kediamannya oleh petugas Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Rabu 25 November 2020.

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas

Menteri PAN-RB Siapkan Formasi ASN di IKN Bagi Putra-Putri Asli Kaltim

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah telah menyiapkan jumlah kebutuhan ASN di IKN.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024