Polisi Pulangkan Ketua FPI di Sumut Yang Diduga ‎Menghina Jokowi

Ketua FPI Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumut, WP, ditangkap polisi.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Polda Sumatera Utara memulangkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang berinisial WP, yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.

Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Polisi Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, bahwa WP yang merupakan warga Dusun III Nusa Indah, Kelurahan Sei Karang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, masih berstatus sebagai saksi.

“Penyelidikan masih dilakukan. Yang bersangkutan sudah kita pulangkan,” sebut Tatan, Jumat 27 November 2020.

Baca juga: Komitmen Anwar Abbas Dipercaya Menjadi Waketum MUI

Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Investasi Terus Masuk

Tatan juga menjelaskan, pihak kepolisian masih tetap melanjutkan proses penyidikan atas unggahan di akun WP atas nama Willy, yang memosting foto Presiden Jokowi yang digendong Megawati. Itu diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan.

WP mengunggah sebuah foto yang menunjukkan wajah Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri menggendong anak kecil yang wajahnya diganti dengan Presiden Jokowi. Foto itu diunggah pada Selasa 24 November 2020 sekitar pukul 21.15 WIB.

Cerita Jokowi Bertemu Bos Apple-Microsoft: Memprihatinkan

Sedangkan, WP diamankan dari kediamannya oleh petugas Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Rabu 25 November 2020.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Habiskan Anggaran Hampir Rp1 Triliun, Apa Saja Fasilitas yang Dimiliki IDTH Kemenkominfo

Presiden Jokowi juga menyebutkan anggaran untuk membangun IDTH Kemenkominfo menghabiskan Rp980 miliar.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024