Polisi Pulangkan Ketua FPI di Sumut Yang Diduga ‎Menghina Jokowi

Ketua FPI Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumut, WP, ditangkap polisi.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Polda Sumatera Utara memulangkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang berinisial WP, yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.

Moeldoko: Otonomi Daerah Harus Lanjutkan Pembangunan Visi Jokowi

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Polisi Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, bahwa WP yang merupakan warga Dusun III Nusa Indah, Kelurahan Sei Karang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, masih berstatus sebagai saksi.

“Penyelidikan masih dilakukan. Yang bersangkutan sudah kita pulangkan,” sebut Tatan, Jumat 27 November 2020.

Baca juga: Komitmen Anwar Abbas Dipercaya Menjadi Waketum MUI

Bakal Hijrah ke IKN, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Pakai Mobil Dinas Listrik?

Tatan juga menjelaskan, pihak kepolisian masih tetap melanjutkan proses penyidikan atas unggahan di akun WP atas nama Willy, yang memosting foto Presiden Jokowi yang digendong Megawati. Itu diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan.

WP mengunggah sebuah foto yang menunjukkan wajah Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri menggendong anak kecil yang wajahnya diganti dengan Presiden Jokowi. Foto itu diunggah pada Selasa 24 November 2020 sekitar pukul 21.15 WIB.

Jokowi Bakal Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk dalam RAPBN 2025

Sedangkan, WP diamankan dari kediamannya oleh petugas Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Rabu 25 November 2020.

Politikus senior Partai Golkar Jusuf Kalla.

JK Sebut Golkar Partai Terbuka, Tak Masalah Jika Jokowi-Gibran Gabung

JK sudah mulai melunak bicaranya terkait isu Jokowi dan Gibran gabung dengan Partai Golkar.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024