Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra Minta Maaf ke Jokowi

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
Sumber :
  • VIVA/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA – Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, angkat bicara mengenai tertangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang merupakan Kader Gerindra. Dalam kasus ini, Muzani menyampaikan permintaan maaf Partai Gerindra kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Dianggap Bukan Lagi Kader PDIP, Zulhas: Rumah Pak Jokowi dan Gibran Namanya PAN

Selain kepada Presiden dan Wakil Presiden, Gerindra juga meminta maaf kepada Kabinet Indonesia Maju. Penangkapan Edhy ini sudah menjadi informasi yang disoroti masyarakat seluruh Indonesia.

"Kepada yang terhormat presiden RI Jokowi, yang terhormat Wakil Presiden Ma'ruf Amin, serta seluruh kabinet Indonesia Maju, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesarnya atas kejadian ini," kata Muzani, pada Jumat 27 November 2020

Corn Imports Down to 450 Thousand Tons

Muzani meyakini penangkapan terhadap Edhy Prabowo ini tak akan mengganggu jalannya pemerintahan. Bahkan menurut Muzani, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf akan tetap melayani masyarakat seperti biasa.

"Kami percaya sepenuhnya kejadian ini tidak akan mengganggu proses pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Kami berharap seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasa, pelayanan terhadap masyarakat, pembangunan seperti arahan presiden tetap berjalan sebagaimana yang direncanakan sebelumnya," ujar Muzani.

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

Gerindra, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas penangkapan yang terjadi kepada Edhy Prabowo. Dia juga mengucapkan terima kasih bagi masyarakat yang masih menaruh perhatian terkait jalannya penegakkan hukum ini

"Kepada masyarakat luas yang telah memberikan perhatian yang besar terhadap persoalan ini, kami menghaturkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dari berbagai macam lapisan atas respon yang diberikan oleh sodara-sodara sekalian. Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini, terutama kepada masyarakat kelautan dan perikanan," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa Edhy diamankan petugas KPK pada Rabu dini hari, 25 November 2020 di Bandara Soetta. 

Penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK diduga akibat korupsi ekspor benih lobster yang selama ini telah gaduh diberitakan. 

KPK menduga Edhy Prabowo telah menerima suap dari Chairman PT Dua Putra Perkasa, Suharjito yang merupakan salah satu eksportir benur atau benih lobster. Penyidik juga menduga Edhy Prabowo menerima suap dari sejumlah eksportir lainnya.

Berdasar penelusuran KPK sejauh ini, Suharjito diduga baru memberikan suap sekitar Rp2 miliar. Yakni, sebesar Rp731 juta yang ditransfer ke rekening PT Aero Citra Kargo atas kegiatan ekspor benih lobster.

Serta, sebesar US$100 ribu yang diduga diberikan Suharjito kepada Edhy Prabowo melalui stafsusnya Safri dan seorang swasta Amiril Mukminin. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya