Satgas COVID-19 Dapat Surat dari Habib Rizieq

Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhammad AR

VIVA – Ketua Satgas COVID-19 Kota Bogor Bima Arya mengaku dapat kiriman surat yang ditandatangani oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab melalui manajemen Rumah Sakit Ummi Kota Bogor, Jawa Barat.

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

Padahal, kata dia, Satgas COVID-19 Kota Bogor sedang menunggu hasil swab test terhadap Habib Rizieq yang diduga menjadi salah satu pasien RS Ummi. Karena, diduga Habib Rizieq terpapar COVID-19 melalui klaster Petamburan.

Namun, Bima mengatakan pihak rumah sakit malah diduga menghalang-halangi Satgas COVID-19 Kota Bogor yang mau melakukan swab test ulang terhadap Habib Rizieq. Nah, Satgas COVID-19 Kota Bogor menunggu hasil swab test Habib Rizieq itu tapi tak juga dikirim oleh pihak rumah sakit.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

“Kami sedang menunggu hasil bukti swab yang dilakukan rumah sakit, tapi kami dapat surat yang ditandatangani oleh Habib Rizieq menyatakan tidak mengizinkan siapa pun untuk membuka informasi tentang hasil swab,” kata Bima dikutip dari tvOne pada Sabtu, 28 November 2020.

Baca: Gus Nur Sembuh dari COVID-19

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

Intinya, Bima menjelaskan, Satgas COVID-19 Kota Bogor memahami bahwa hal medis sepenuhnya privasi pasien. Tetapi dalam rangka mengatasi COVID-19, ini yang diperlukan adalah kordinasi apa pun hasilnya. 

“Diumumkan atau tidak, itu kewenangan dari pasien. Kami minta koordinasi saja. Kalau negatif, ya, alhamdulillah, yang diperlukan istirahat saja. Tapi kalau positif, tentu ada langkah yang lebih memerlukan atensi khusus dari Satgas COVID-19,” ujarnya.

Manajemen Rumah Sakit Ummi Bogor telah dilaporkan ke Polresta Bogor Kota oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor pada Jumat, 27 November, karena diduga menghalangi dalam penanganan wabah penyakit menular.

Dalam surat laporan polisi Nomor: LP/650/XI/2020/JBR/Polresta Bogor Kota, Satgas COVID-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama RS Ummi dan kawan-kawan dengan pelapor bernama Agustian Syah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya