Kabar Habib Rizieq Tinggalkan RS Ummi, Ini Penjelasan FPI

RS UMMI Bogor, Jawa Barat
Sumber :
  • VIVA / Muhammad AR (Bogor)

VIVA – Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab (HRS) dikabarkan telah meninggalkan Rumah Sakit Ummi Kota Bogor, Jawa Barat. Menurut Azis Yanuar selaku Sekertaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat FPI, dirinya juga mendapat kabar demikian dari pihak RS.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

"Info dari RS begitu," kata Azis kepada wartawan, Minggu 29 November 2020.

Pentolan FPI itu dikabarkan telah keluar RS Ummi pada Sabtu, 28 November 2020 kemarin. Kata Azis, HRS keluar dengan kondisi sehat bugar dari RS Ummi.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Azis sempat ditanya soal keberadaan Rizieq pascakeluar dari RS Ummi apakah ada di kediaman di Mega Mendung atau di Petamburan. Namun saat ditanya ada di kediaman yang mana, Azis mengaku belum tahu.

"Saya tidak tahu kalau itu (ada di Megamendung atau di Petamburan) Sehat bugar setelah istirahat di RS dan check up kemarin-kemarin," katanya.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Sebelumnya diberitakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tengah menjalani perawatan dan general check up kesehatan di Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat. Belum diketahui alasan persisnya kenapa Habib Rizieq mesti dirawat di rumah sakit. Pihak rumah sakit hanya menyampaikan kalau Imam Besar FPI itu kelelahan dan butuh istirahat total.

Dalam video berdurasi 3 menit 50 detik yang diunggah akun Twitter Front Pembela Islam yang dikutip VIVA, Jumat, 27 November 2020, Habib Rizieq mengabarkan kondisi kesehatannya setelah dilakukan general check up dan hasil pemeriksaan semuanya bagus.

Video tersebut menampakkan Habib Rizieq yang mengenakan jubah putih tengah duduk di kursi melingkar paling ujung sedang dijenguk oleh anak-menantunya di rumah sakit. Dalam caption ditulis bahwa video tersebut diambil pada 26 November 2020, sekira pukul 20.08 Wib.

Sementara itu, Rumah Sakit Ummi Bogor juga telah dilaporkan ke Polresta Bogor Kota oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor pada Jumat, 27 November 2020. Karena, Rumah Sakit Ummi diduga menghalangi dalam penanganan wabah penyakit menular.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya