Besok, Menantu Habib Rizieq Juga Diperiksa

Habib Rizieq Shihab bersama menantunya, Habib Hanif meninggalkan bandara
Sumber :
  • Instagram ti

VIVA – Selain Iman Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, menantu Habib Rizieq, yaitu Habib Hanif Alatas serta Biro Hukum FPI juga akan dimintai keterangannya oleh polisi, terkait kasus kerumunan massa simpatisan Rizieq dalam acara pernikahan putri Rizieq.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

"Pertama Biro Hukumnya dari FPI, kemudian kedua menantu dari MRS (Muhammad Rizieq Shihab) inisialnya HA. Ketiga, saudara MRS juga kita jadwalkan besok pemanggilannya untuk bisa hadir dilakukan pemeriksaan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin, 30 November 2020.

Polisi pun menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap ketua panitia penyelenggara acara tersebut, yaitu Haris Ubaidillah. Seharusnya dia diperiksa pada hari ini, tapi berhalangan hadir. Dirinya berharap para saksi ini bisa memenuhi panggilan tersebut. 

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

"Mudah-mudahan ketiga orang dan satu yang hari ini tidak bisa (diperiksa) untuk bisa hadir besok bisa memenuhi panggilan penyidik, itu kita harapkan. Dan kami yakin mudah-mudahan kita warga negara Indonesia harus taat terhadap hukum," katanya.

Diketahui, Front Pembela Islam (FPI) dan Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab, dikenai sanksi denda secara administratif sebesar Rp50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat pemberian sanksi itu dikirimkan pada Minggu, 15 November 2020. 

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

Denda ini terkait dengan penyelenggaraan rangkaian kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta pusat pada Sabtu malam, 14 November 2020. Kegiatan ini menimbulkan kerumunan massa.

Sementara, menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, menyebut denda administratif sebesar Rp50 juta telah dibayarkan. Denda merupakan sanksi dari Satpol PP DKI Jakarta karena adanya kerumunan massa saat acara pernikahan anak Habib Rizieq.

"Kami dari pihak keluarga sudah terima suratnya, bahkan kami sudah membayar (sanksi) & memaklumi hal tersebut, meskipun di acara kemarin diwajibkan protokol COVID (dan sudah kami laksanakan)," tulis Habib Hanif melalui akun resmi Front Pembela Islam, dikutip Minggu, 15 November 2020.

Buntut kejadian ini, pada Senin, 16 November 2020, Mabes Polri mencopot dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yaitu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Keduanya dicopot lantaran dianggap tidak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan.

Meski begitu, Polri tidak menjelaskan secara lebih rinci alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut. Namun, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat yang melibatkan Habib Rizieq.

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan. Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapoda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 16 November 2020.

Kemudian, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama beberapa jajarannya pun dimintai klarifikasi oleh polisi pada Selasa, 17 November 2020. Anies datang ke Polda Metro Jaya dengan mengenakan seragam gubernur. Setelah diperiksa, dia mengucapkan syukur.

“Alhamdulillah, saya sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik,” kata Anies.

Anies dicecar oleh penyidik sebanyak 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi laporan sepanjang 23 halaman. Menurut dia, semua pertanyaan sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada sehingga tidak ditambah dan tak dikurangi.

“Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan,” ujar Anies.

Baca juga: Diperiksa Polda Metro Besok, Habib Rizieq Diminta Tak Bawa Massa

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya