Kasus COVID-19 Klaster Industri Dominan di Kabupaten Bekasi

Gedung perawatan dan isolasi khusus pasien COVID-19 di Balai Pusar Latihan Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Buruh di kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bakal dites swab untuk mengantipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan pekerja. Targetnya ada 12 ribu pekerja pabrik yang akan diminta menjalani pemeriksaan itu.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Sekarang ini kami sedang mempersiapkan fasilitasnya. Takutnya bakal terjadi lonjakan usai tes swab digelar," kata Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Hendra Gunawan, pada Selasa 1 Desember 2020.

Alasan melakukan tes massal itu untuk mengantisipasi pekerja yang terdeteksi COVID-19. Apalagi, penyebaran virus corona disumbangkan dari klaster industri sebanyak 60 persen dari jumlah yang ada. Periode tes massal itu ditargetkan selama 12 hari dengan 1.000 orang dites per hari.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Baca: IDI Ungkap Pemicu Hasil Tes COVID-19 Bisa Berbeda

Untuk itu, kata Hendra, pemerintah daerah telah menyiapkan 500 kamar tambahan di pusat isolasi di Wisma President University Jababeka. Fasilitas kamar perawatan yang ada sekarang hanya 60 kamar dan akan ditambah 500 kamar lagi.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Bukan hanya itu, kata Hendra, fasilitas lainnya juga akan disiapkan di lokasi isolasi, seperti pemberian fasilitas internet nirkabel dengan tujuan para pasien bisa nyaman. "Mudah-mudahan dengan adanya tes massal ini bisa menurun angka COVID-19," katanya.

Jumlah orang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bekasi, berdasarkan laman Pikokabsi.bekasikab.go.id, jumlah kasus aktif mencapai 472 kasus. Dari jumlah itu 220 orang masih dirawat dan 252 orang menjalani isolasi mandiri. (art)

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024