Satgas COVID-19 Ingatkan Ada Sanksi Bagi yang Menghalangi Petugas

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA – Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 , Wiku Adisasmito meminta semua masyarakat, pejabat, tokoh masyarakat, maupun tokoh agama, mendukung upaya pemerintah dalam melacak kasus penyebaran COVID-19.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

“Saya meminta siapa pun Anda, agar sepenuhnya mendukung upaya pelacakan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan. Tunjukkan sikap koorperatif dan terbuka saat wawancara dilakukan, sehingga petugas dapat memetakan kontak terdekat dengan baik," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Selasa 1 Desember 2020.

Wiku mengingatkan akan ada sanksi bagi siapa pun yang menghalang halangi anggota Satgas COVID-19 yang sedang menjalankan tugas.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

“Ikuti juga arahan dari petugas, termasuk jika diminta melakukan testing. Jangan sekalipun menghalangi petugas. Ingat, ada sanksi bagi mereka yang menghalangi upaya penanganan COVID-19," tegasnya.

Baca juga: Polemik Angka COVID-19 di Jateng, Ganjar Siap Dipanggil Jokowi

2 Keuntungan Bisa Didapat Konsumen dari Konsep Ini

Selain itu, Wiku menegaskan jangan sampai ada perlakukan diskriminatif oleh masyarakat terhadap siapa pun yang terpapar virus corona.

“Jangan ada sikap diskriminatif kepada keluarga atau kerabat yang didapati positif COVID-19. Positif COVID-19 bukanlah aib," jelasnya.

Ia menjelaskan pasien COVID-19 membutuhkan dukungan semua pihak agar segera pulih. Sama halnya dengan perlawanan terhadap penyebaran virus corona tak hanya bisa dilakukan satu pihak saja.

“Ingat, upaya penanganan COVID-19 dapat berjalan dengan baik apabila seluruh pihak saling mendukung," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya