-
VIVA – Pemerintah Kota Malang memutuskan menerapkan kebijakan bekerja di rumah alias work from home (WFH) secara bergantian khusus untuk aparatur sipil negara di Balai Kota sejak 30 November hingga 14 Desember 2020. Kebijakan itu diputuskan setelah 15 aparatur sipil negara reaktif dan terindikasi terjangkit COVID-19 setelah mereka dua kali di-rapid test.
Kemudian Wali Kota Malang Sutiaji juga mengumumkan bahwa dia positif COVID-19 berdasarkan hasil uji swab yang diketahui pada Senin malam, 30 November 2020. Selama sepekan terakhir, Sutiaji tidak muncul ke publik dan kegiatan kepala daerah lebih sering dihadiri Wakil Wali Kota Sofyan Edi Jarwoko.
Kepala Bagian Humas Pemkot Malang, Nur Widianto, mengatakan, sejak awal pandemi COVID-19 hingga kini sudah ada 25 ASN yang dinyatakan positif COVID-19. Namun, ke-25 ASN itu sudah sembuh. Jumlah 25 itu di luar 15 ASN yang dinyatakan reaktif akhir-akhir ini.