DPR: Pilkada dan Libur Akhir Tahun Berpotensi jadi Klaster COVID

Petugas medis melakukan tes COVID-19. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVAnews/Kenny Putra

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberi peringatan, akan kerawanan penyebaran COVID-19 pada beberapa agenda terutama akhir tahun 2020. Jika tidak diawasi, maka berbahaya menimbulkan potensi klaster baru.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Demikian menurut anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati. Maka, menurut Mufida, perlu diantisipasi dari sekarang. 

Pertama, lanjut Mufida, pemerintah sudah memutuskan melanjutkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Masyarakat akan langsung memantau proses jalannya pemungutan suara, perhitungan sampai munculnya hitung cepat yang diikuti euforia massa.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Baca juga: Satgas: Vaksin Tidak Serta Merta Hentikan COVID-19

"KPU, Bawaslu sampai Kepolisian yang tergabung dalam Gakumdu harus tegas. Politik lokal lebih menyedot perhatian masyarakat. Antisipasi saat terjadi euforia hitung cepat atau proses perhitungan suara. Harus tegas, tidak ada kompromi," kata Kurniasih dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 2 Desember 2020.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga ini menambahkan, sosialisasi dan imbauan saja tidak cukup. Karena dalam kenyataannya kegiatan yang menimbulkan kerumunan dalam proses pilkada masih terjadi tanpa protokol kesehatan. 

"Pemerintah juga perlu tegas kepada para calon untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan warga dalam rangka sosialisasi, pemungutan sampai setelah pemungutan suara," ujarnya

Selain pilakda, Mufida juga menyoroti aktivitas wisata akhir tahun. Mufida mengapresiasi pemerintah telah memperpendek libur akhir tahun. Namun meski begitu, langkah antisipasi harus dipertegas dengan melarang perayaan pergantian akhir tahun dalam bentuk berkumpul. 

"Para kepala daerah harus turun langsung memberikan penindakan tegas terhadap mereka yang tetap melakukan keramaian dalam malam pergantian tahun. Pergantian tahun dari 2020 ke 2021 harus jadi momen refleksi dan penyadaran bahwa COVID-19 telah menimbulkan banyak musibah dan kerugian bagi semua warga masyarakat," jelasnya.

Bulan-bulan ini, kata Mufida, memang menjadi momentum beberapa komponen masyarakat untuk melaksanakan berbagai aktivitas. Mulai dari acara pernikahan, acara keagamaan maupun mudik dalam rangka cuti akhir tahun.

"Sudah banyak laporan yang menunjukkan kenaikan kasus usai terjadi libur panjang. Meskipun cuti bersama akhir tahun dikurangi, pemerintah tetap perlu mengimbau warga masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan wisata ke daerah zona merah," ujarnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya