KPK Buka Peluang Jerat Edhy Prabowo dengan Pasal Pencucian Uang

KPK tahan Menteri KKP Edhy Prabowo terkait kasus dugaan korupsi perizinan ekspor benih lobster.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menetapkan PT Aero Citra Kargo (ACK) sebagai tersangka dari pihak korporasi atas kasus dugaan suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020, yang kini sudah menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, bahwa hal ini dimungkinkan bilamana ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan PT ACK sebagai tersangka korporasi. 

Kendati demikian, tekan Ali, pihaknya masih fokus untuk membuktikan pasal-pasal yang telah disematkan kepada tujuh tersangka pertama. 

Baca juga: DPR: Pilkada dan Libur Akhir Tahun Berpotensi jadi Klaster COVID

"Jika kemudian ditemukan ada bukti permulaan yang cukup, KPK tidak segan untuk menetapkan pihak-pihak lain sebagai tersangka dalam perkara ini termasuk tentu jika ada dugaan keterlibatan pihak korporasi," kata Ali Fikri kepada awak media, Rabu 2 Desember 2020.

Selain membidik peluang tersangka korporasi, komisi antirasuah juga menganalisa hasil pemeriksaan saksi-saksi dan yang lainnya. Apakah dapat mengembangkan lagi kasus tersebut dengan menggunakan pasal TPPU terhadap Edhy dan tersangka lainnya.

“Termasuk pula tentu akan dilakukan analisa terhadap peluang kemungkinan penerapan pasal TPPU,” kata Ali. 

Dalam kasus ini, Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya dijerat sebagai tersangka lantaran diduga menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). 

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Perusahaan Suharjito itu telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).  

Diketahui, untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp1.800/ekor.

Keluarga SYL Terungkap Ikut Nikmati Uang Korupsi di Kementan, KPK Bilang Begini

Penggunaan PT ACK sebagai satu-satunya perusahaan kargo ekspor benur membuat tarif ekspor semakin mahal. 

Berdasar data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari Amri dan Ahmad Bahtiar yang diduga merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja. (ren)

Pensiunan Jenderal Bintang 4 Berinisial B Terseret Kasus Korupsi Rp271 T, Siapa Dia?
Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Tahanan KPK Usai Diperiksa KPK

Heboh Kasus Korupsi Rp3.000 T dari Rafael Alun yang Mengalir ke 25 Artis, Begini Faktanya

Baru-baru ini, perhatian publik terpanggil oleh tuduhan korupsi sebesar Rp 3000 triliun yang menimpa Rafael Alun Trisambodo hingga dipecat dari Kementerian Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024