Polisi Sebut Massa yang Datangi Rumah Mahfud MD Sekitar 600 Orang

Menkopolhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • VIVAnews/Yandi Deslatama

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengungkapkan ada sekitar 600 orang dari massa yang mendatangi rumah ibunda Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Pamekasan, Jawa Timur, pada Selasa, 1 Desember 2020.

Ribuan Rumah dan Ratusan Hektare Sawah di Tasikmalaya Terendam Banjir

Menurut dia, Polres Sampang telah melakukan antisipasi dalam mengamankan rumah orang tua Menteri Mahfud secara tertutup semenjak bergulirnya kasus Habib Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Kemudian, Awi mengatakan, mereka yang mendatangi rumah Menteri Mahfud tidak ada surat tanda terima pemberitahuan (STTP). Maka mereka dibubarkan oleh aparat kepolisian dengan kondusif.

Viral! Warung Kelontong di Spanyol Mirip di Indonesia, Netizen: Ini Mah Warung Madura

Baca juga: Chatib Basri: Bank Masih Takut Salurkan Kredit

“Sebenarnya, mereka infonya akan audiensi ke Polres, tapi membawa massa. Mereka ada tiga kelompok, membubarkan diri karena memang anggota sudah siaga di sana sehingga dapat diantisipasi dan dibubarkan,” kata Awi di Mabes Polri pada Rabu, 2 Desember 2020.

Ngeri! Penampakan Angin Puting Beliung 'Hadang' Nelayan di Perairan Madura

Selanjutnya, Awi mengatakan, Polda Jawa Timur langsung mengambil langkah-langkah untuk melakukan penyelidikan awal dengan mengumpulkan data, termasuk klarifikasi terhadap beberapa orang, khususnya yang dilaksanakan Polres Pamekasan.

“Dikirimkan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur untuk mem-backup proses penyelidikannya di sana,” ujar mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu.

Menurut Awi, Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, juga hari ini telah melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Madura di Mapolda Jawa Timur.

“Kegiatan ini mencari pokok permasalahan yang ada di sana. Sehingga ke depan kita harapkan Madura tetap dalam keadaan kondusif,” ungkap Karopenmas. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya