Putri Kandung Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Polisi

Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Anak mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Muswira Kalla, melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamei atas dugaan fitnah melalui media elektronik ke Bareskrim Polri pada Rabu, 2 Desember 2020.

Ferdinand Klaim Gantikan Effendi Simbolon Jadi Caleg PDIP, Puan Malah Bilang Begini

Ferdinand sebelumnya di akun Twitter menuliskan ‘Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya, presiden akan sangat disibukkann oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan’.

“Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga. Seperti yang kita tahu martabat itu adalah esensi paling dalam hak asasi manusia,” kata Muswira di Gedung Bareskrim Polri.

Eks Elit Demokrat Ferdinand Hutahaean Maju Caleg 2024 dari PDIP Gantikan Effendi Simbolon

Dalam laporannya, Muswira melampirkan sejumlah bukti atas fitnah yang mereka tulis berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di Twitter, Facebook dan Youtube. Sementara, laporannya tertulis dalam laporan polisi Nomor: SPTL/407/XII/ Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.

“Mereka menulis terbuka, kan risikonya dibaca semua orang. Karena ini sudah menjadi ranah hukum, kita percayakan kepada tim pengacara untuk melanjutkan,” ujarnya.

Ferdinand Hutahaean Ikut Polisikan Rocky Gerung dan Refly Harun, Bantah Disuruh PDIP

Sementara itu, kuasa hukum Muswira Kalla, Muhammad Ihsan, mengatakan kliennya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian atas dugaan berita bohong, fitnah dan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh Ferdinand serta Rudi.

Menurut dia, laporan tersebut mengacu pada Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

“Ini terkait dengan ITE yaitu fitnah, berita bohong, penghasutan. Nanti polisi yang menyimpulkan hasil dari laporan kami, biar polisi menyelidiki. Kita tidak boleh melangkahi kepolisian, tapi intinya semua bukti-bukti awal yang kami bawa sudah kami serahkan,” kata dia.

Ia mengatakan pelaporan ini tidak terkait dengan persoalan Habib Rizieq Shihab, tapi tuduhan yang dilontarkan Ferdinand dan Rudi terhadap Jusuf Kalla.

“Enggak, kita enggak melihat terkait dengan itu. Tapi persoalan Bapak dianggap membawa keluar, tapi itu tidak sama sekali dilakukan oleh Bapak. Jadi kami tidak terkait persoalan HRS, tapi persoalan adalah sebuah fitnah yang dilayangkan itu Bapak bawa uang satu koper,” kata dia. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya