Ini Prinsip Utama Pemilihan Vaksin COVID-19 Versi Ahli

Dialog produktif bertema Indonesia Siapkan Vaksin.
Sumber :
  • Dokumentasi Kominfo.

VIVA – Pandemi  COVID-19 telah menimbulkan banyak korban. Penerapan protokol kesehatan 3M saja tidak cukup.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Diperlukan vaksinasi bertahap demi mencegah penularan dan mempercepat proses menghentikan pandemi. Vaksin yang akan digunakan dipastikan telah lulus uji klinik tahap tiga dan diizinkan beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).

Baca jugaLuhut Tegaskan Energi Terbarukan Masa Depan Dunia

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

Hal ini diungkapkan Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, SpA(K)., Msi, anggota Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional dari ITAGI dalam Dialog Produktif dengan tema ‘Indonesia Siapkan Vaksinasi’. Dialog ini diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Media Center KPCPEN, Rabu 2 Desember 2020.

Lebih lanjut dijelaskan Soedjatmiko, vaksin yang akan digunakan harus aman dan tidak memiliki efek samping berat. Lalu efikasi yang ideal 70 persen dan minimal 50 persen sesuai standar WHO. Lama perlindungan yang panjang mencapai 6 bulan atau 1 tahun. 

2 Keuntungan Bisa Didapat Konsumen dari Konsep Ini

Terkait stabilitas penyimpanan, kemasan (multidose, optimalisasi kapasitas rantai dingin vaksin), evaluasi penyuntikan, evaluasi jadwal akan diotorisasi oleh Badan POM.

Soedjatmiko menjelaskan, tujuan vaksinasi adalah meningkatkan kekebalan individu, menciptakan kekebalan kelompok, menurunkan penularan, kesakitan, dan kematian akibat suatu penyakit. 

“Vaksinasi telah terbukti menghadapi pandemi suatu penyakit seperti campak, polio, dan difteri,” tambahnya.

Selain vaksin yang disiapkan oleh beberapa lembaga dari luar, Indonesia juga tengah menyiapkan vaksin Merah Putih, yang merupakan buatan dalam negeri. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya