Gatot Minta Semua Pelanggar Prokes Diperiksa, Jangan Cuma Habib Rizieq

Habib Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA –  Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo meminta kepada aparat penegak hukum berlaku adil dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan atau prokes COVID-19. Menurutnya, jangan pemeriksaan hanya dilakukan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saja.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

“Kita melihat secara gamblang, apakah keadilan sudah diberlakukan?” kata Gatot dikutip dari YouTube pada Kamis, 3 Desember 2020.

Menurut dia, belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan pemberitaan terkait pemeriksaan Habib Rizieq yang diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Sebab, Habib Rizieq mengadakan kegiatan pernikahan putrinya dan maulid Nabi Muhammad yang mengumpulkan massa di tengah pandemi.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Padahal, kata dia, pernah terjadi juga kerumunan massa saat situasi masih pandemi COVID-19 yaitu tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak 2020.

“Apa yang terjadi belakangan ini tentang pemeriksaan Habib Rizieq. Kalau memang negara ini adil dan beradab, maka semua yang kumpulan-kumpulan periksa semuanya. Ini contoh saja,” ujar Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tersebut.

Top Trending: Istri Baru Habib Rizieq, Isi Ramalan Jayabaya hingga Nonis Diteriaki Emak-emak

Baca Juga: Dokter Tirta: Kerumunan Habib Rizieq Ditegur, tapi Gibran Tidak

Acara pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu jadi polemik dan berbuntut panjang. Kerumunan massa hadir dan dinilai melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Terkait itu, polisi juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq. Polisi juga sudah memeriksa Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. 

Adapun Gatot juga menyinggung proses hukum terhadap sejumlah aktivis KAMI seperti penangkapan Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana. Sebab, ia menilai dalam prosesnya tak disertai dengan dua alat bukti yang cukup.

“Pada saat ditangkap saya katakan, jangan kasihani mereka karena mereka bukan pejuang-pejuang karbitan. Justru kasihani penyidik Polri yang cerdas dan punya hati nurani, karena menangkap tanpa dua alat bukti,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya