Kota Bandung Berlakukan PSBB Proporsional, Kafe Tutup Pukul 20.00

Wali Kota Bandung, Oded M Danial
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Pemerintah Kota Bandung kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional pascaditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Wali Kota Bandung, Oded M Danial menjelaskan, penyebaran COVID-19 di Kota Bandung mencapai skor 1,7. Dengan demikian pihaknya memutuskan PSBB proporsional selama dua minggu. "Sekarang PSBB proposional," ujar Oded di Bandung, Kamis, 3 Desember 2020.

Menurutnya, pada masa PSBB proporsional ini tidak memberlakukan pos cek poin di perbatasan. Namun ada perubahan pengawasan untuk sektor usaha dan pariwisata. Oded menekankan pembatasan pengunjung hanya 30 persen untuk pusat perbelanjaan, restoran, kafe, tempat wisata, tempat hiburan yang sebelumnya 50 persen. 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Sedangkan untuk jam operasional untuk pusat perbelanjaan, restoran dan kafe dikurangi dari batas semula pukul 21:00 menjadi pukul 20:00 WIB.

Wali Kota Bandung menegaskan sangat serius menghadapi pandemi ini. Setiap muncul angka penambahan kasus harian positif  dan terkonfirmasi dari hasil swab test di laboratorium, maka langsung dilakukan pelacakan epidemiologi kepada kontak, yang diikuti dengan swab test kepada orang-orang yang berkontak erat dengan orang yang sudah terkonfirmasi positif tersebut.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Kota Bandung saat ini berada pada zona risiko tinggi (merah) dengan indikator skor sebesar 1.7. Tentunya kita harus terus ingatkan kepada masyarakat bahwa menjaga protokol kesehatan adalah sebuah keniscayaan yang harus terus dilakukan dengan disiplin yang tinggi," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung yang juga Wali Kota, Oded M. Danial, mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal itu menyusul situasi terkini di Kota Bandung kembali memasuki level kewaspadaan zona merah.

Oded meminta masyarakat untuk melek, memantau perkembangan COVID-19. Pasalnya, menurut Oded, kunci utama keberhasilan penanganan virus Corona tetap memerlukan partisipasi masyarakat.

"Saat ini Kota Bandung sudah memasuki zona merah. Saya mengimbau warga untuk lebih waspada. Jangan anggap sepele karena COVID-19 masih ada di tengah-tengah kita," ujar Oded dalam keterangan persnya, Kamis, 3 Desember 2020. (lis)

Baca juga: Update COVID-19 RI 3 Desember 2020: Positif Tambah 8.369 Kasus

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya