Sekolah Tatap Muka 2021, Azis: Harus Ada Protokol yang Seragam

Simulasi sekolah tatap muka.
Sumber :
  • Fajar Sodiq/VIVA.

VIVA –  Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengizinkan sekolah tatap muka mulai Januari 2021. Kebijakan ini masih menuai perdebatan karena di tengah pandemi COVID-19 dengan kasus positif masih tinggi.

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, ikut menyampaikan pandangannya. Menurut dia, sekolah tatap muka perlu dipertimbangkan dengan seksama. Ia menyinggung harus ada protokol yang di jalankan secara nasional.

Pun, secara fleksibel menyesuaikan kondisi sosial masyarakat. "Harus ada protokol yang seragam, jelas dan wajib untuk diikuti secara nasional. Jumlah sisa per kelas harus dibatasi, penyemprotan ruangan antar jadwal wajib dilaksanakan," kata Azis, Kamis, 3 Desember 2020.

DPR Beri Respons Positif soal Kinerja Menteri BUMN yang Mampu Capai Target

Azis bilang sikap tegas pemerintah diperlukan dalam memberikan jaminan mutu protokol kesehatan terhadap masyarakat.

"Pemerintah harus mampu memberi keyakinan kepada orangtua akan jaminan mutu protokol kesehatan jika akan dimulai," lanjut Wakil Ketua Umum Golkar itu.

Muncul Wabah Langka dan Mematikan di Jepang, 21 Orang Meninggal

Dia mengatakan dalam sekolah tatap muka, prokes wajib dilaksanakan. Penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak dengan hindari kerumunan wajib diterapkan.

Azis pun sepakat perlunya kebutuhan masker untuk anak-anak. Hal ini yang harus dijawab pemerintah.

"Segala hal terkait standar mutu dan keamanan protokol kesehatan menjadi konsekuensi logis yang wajib disediakan oleh negara di masa pandemik ini" ujar Azis.

Baca Juga: Kuliah Tatap Muka di Kampus Bisa Dimulai Januari 2021, Ini Syaratnya

Kemudian, ia menambahkan, pemerintah mesti menyesuaikan penerapan antara kelas tatap muka dan kelas daring dalam menampung aspirasi dan kekhawatiran orangtua siswa. Ia memaklumi jika nanti masih banyak orangtua yang belum akan berani mengirim anaknya ke kelas tatap muka.

"Penerapan harus fleksibel antara kelas tatap muka dan kelas daring. Ini konsekuensi yang harus kita jalani. Kita wajib mengakomodir kekhawatiran orangtua siswa," ujar Azis.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan pengumuman bahwa sekolah tatap muka kembali diizinkan mulai Januari 2021. Dengan demikian, belajar tatap muka bisa dilakukan tanpa berdasarkan zona risiko COVID-19.

"Peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Tapi pemda menentukan, sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail," kata Nadiem secara virtual, Jumat, 30 November 2020.

Dia menjelaskan kebijakan tersebut berlaku untuk semester genap, tahun ajaran 2020/2021. Ia pun meminta sekolah yang ingin menerapkan belajar tatap muka harus mulai mempersiapkan.

"Daerah dan sekolah, kalau siap tatap muka, ingin tatap muka, segera tingkatkan kesiapan untuk melaksanakan ini," ujar Nadiem.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya