Polisi yang Ancam Bunuh Habib Rizieq Ternyata Aiptu HN

- Twitter @anak90an_
VIVA – Teka teki pria yang mengancam mau membunuh Imam Besar FPI Habib Rizieq akhirnya terkuak. Dia adalah oknum anggota Polisi di Pekalongan, Jawa Tengah. Pria tersebut berinisial Aiptu HN, yang videonya viral di media sosial. Ancamannya itu membuat HN harus mendapatkan hukuman.
Diketahui, HN merupakan anggota polisi yang berdinas sebagai di Tahti (tahanan dan barang bukti) Polres Pekalongan. Saat ini dia masih diperiksa Propam.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M Irwan Susanto, mengakui bahwa Aiptu HN merupakan anak buahnya. "Kami sudah memeriksa yang bersangkutan dan oknum ini akan diperiksa kesehatan dan juga kondisi kejiwaannya. Selain itu juga ditelusuri, kenapa membuat video yang menghebohkan tersebut, " ujar Irwan, Jumat 4 Desember 2020.
Irwan menjelaskan, kasus Aiptu HN sudah ditangani Polda Jawa Tengah dan terduga pelaku sudah ditahan. "Mengenai proses hukum dan sanksi kepada yang bersangkutan, sudah diserahkan sepenuhnya ke Polda Jateng," kata dia.
Sementara itu, demi menjaga kedamaian dan tidak menimbulkan gerakan massa akibat video tersebut, Irwan melakukan silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Pekalongan.
"Kami sudah silaturahmi ke tokoh masyarakat dan ulama, meminta agar bisa menyikapi secara bijak, karena kasus ini sedang dalam penanganan aparat," ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Dilansir VIVA dari Twitter @anak90an_, Rabu 2 Desember 2020, pria berkumis tersebut mengaku warga Pekalongan, Jawa Tengah. Hal itu diketahui saat dia mengucapkan kalimat pertama saat membuka video tersebut.