Ditangkap karena Hina Habib Luthfi, Siapa Ustaz Maaher alias Soni

Ustaz Maaher At Thuwailibi
Sumber :
  • @ustadzmaaher_

VIVA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap Soni Eranata selaku pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwalibi, di rumah tinggalnya Jalan Cimanggu Wates, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 Desember 2020 sekira jam 04.00 WIB.

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

Ustaz Maaher ditangkap atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu atau kelompok berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Atas perbuatannya, Ustaz Maaher dipersangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Soal Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Pengelola ABC Ancol, Ini Kata Polisi

Lalu, siapakah sosok ustaz Maaher At-Thuwailibi? 

Dari penelusuran VIVA, Maaher merupakan ustaz berasal dari Medan, Sumatera Utara. Ia tinggal di Cimanggu Wates, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Viral Video Dishub Ngotot Periksa Surat Kendaraan, Bagaimana Aturannya?

Dalam keterangan data, dia menuliskan dirinya sebagai Da’i - Murabbi, dan founder Salafy Garis Lurus. Dalam unggahan di media sosialnya, dia banyak meng-upload foto dan video sedang bertausiyah di suatu majelis taklim termasuk foto bersama ulama.

Jejak digital menunjukkan, aksi Maaher di jagat maya yang heboh bukan kali ini saja. Tepatnya pada Mei 2020, saat itu dalam sebuah video, Maaher menjelaskan jika kehidupannya sulit dalam masa pandemi hingga akhirnya berjualan parfum.

Kini, Maaher harus berurusan dengan penegak hukum karena diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Rais Am Jamiyah Ahlu Thariqah al Mu'tabarah an Nahdiyah, Habib Luthfi bin Yahya.

“Ya benar, dilakukan penangkapan terhadap Ustaz Maher At-Thuwalibi pada jam 04.00 WIB,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono pada Kamis, 3 Desember 2020.

Menurut dia, Ustaz Maher ditangkap terkait dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu atau kelompok berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

"Tersangka dibawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan mempersiapkan administrasi penyidikan,” ujarnya.

Namun, Kuasa Hukum Soni Eranata Djudju Purwantoro menilai ada kejanggalan dalam proses penangkapan terhadap kliennya yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.

“Banyak keanehan-keanehan dalam proses penangkapan ini. Jelas ini proses penegakan hukum tampak sekali terjadi kejanggalan dan diskriminasi,” kata Djudju.

Menurut dia, kliennya Ustaz Maaher langsung ditangkap oleh penyidik tanpa adanya pemanggilan terlebih dahulu sebagaimana yang telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Yang bersangkutan itu kan tanpa prosedur pemanggilan sesuai aturan Pasal 1 KUHAP, langsung beliau ditangkap dan dibawa ke Bareskrim jam 04.00 WIB oleh Direktorat Siber,” ujarnya.

Sebelum ditangkap, Ustaz Maaher sempat menjelaskan duduk perkara yang dialaminya lewat akun Twitternya, @ustadzmaaher_. Dalam akunnya, Ustaz Maaher menghormati Habib Luthfi bin Yahya sebagai dzuriyyat (anak-cucu keturunan) Nabi.

Kemudian, foto Habib Luthfi yang diunggah Ustaz Maaher hingga menjadi polemik ini sebenarnya foto lama yang digunakan untuk menyudutkan dirinya. Jadi, Ustaz Maaher hanya membalas cuitan akun lain yang menghinanya duluan.

"Tidak ada penghinaan sama sekali di sana, dan itu bukan Twit saya. Tapi balasan saya terhadap komen seorang pecinta Habib Lutfi di kolom komentar. Bedakan antara 'Twit' dengan 'Balasan' terhadap komentar," tulis Ustaz Maher di-posting-an Twitternya dikutip VIVA pada Sabtu, 14 November 2020.

Awalnya, Ustaz Maaher mengatakan ada akun pecinta Habib Luthfi yang profilnya menghinanya di kolom komentar, dengan menampilkan fotonya sedang memakai serban di kepala. 

"Dia menghina saya dengan mengatakan 'tambah cantik pake jilbab ya loe Maher'. Lalu saya balas komen dia dengan menampilkan foto habib Lutfi yang pake sorban persis saya," ujarnya.

Sebenarnya, kata Maaher, balasan di kolom komentar dengan mengunggah foto Habib Luthfi yang juga memakai serban di kepala sebagai pukulan telak buat akun tersebut. Tapi, Maaher menyayangkan akun yang menghinanya duluan tidak diproses hukum.

"Dia menghina saya pakai sorban di kepala dengan mengatakan 'pake jilbab', maka saya katakan bahwa Habib Lutfi idola dia pada faktanya juga pake sorban yang sama seperti saya. Jahatnya, komen dia yang lebih dulu menghina saya itu tidak mereka screen shoot," jelas dia.

Meskipun Twit balasan dari akun @ustadzmaaher_ yang diduga menghina Habib Luthfi itu sudah dihapus, namun sejumlah akun di Twitter lebih dulu meng-capture cuitan balasan yang sempat diposting akun @ustadzmaaher_.

Dalam twit balasan tersebut, Ustaz Maaher menulis balasan kepada akun @GundulAdul 'Iya tambah cantik pake Jilbab...Kayak Kyai nya Banser ini ya..' Dengan menautkan foto Habib Luthfi bin Yahya. 

Baca juga: Pembelaan Ustaz Maaher Dituduh Hina Habib Luthfi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya