Hotman Paris Bela Adik Prabowo dari Kasus Suap Benih Lobster

Hotman Paris
Sumber :
  • Andrew Tito/VIVA.

VIVA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK atas dugaan kasus suap ekspor benih lobster. Edhy diringkus penyidik KPK saat baru saja tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai kunjungan kerja di Amerika Serikat.

Prabowo: Saya Akan Bekerja untuk Seluruh Rakyat Indonesia, Termasuk yang Tidak Pilih Saya

Dalam kasus yang dialami Edhy sempat ada anggapan praktik kronisme terkait ekspor benih lobster. Berdasarkan fakta dari beberapa perusahaan yang ditunjuk sebagai eksportir, ada salah satu perusahaan milik kader Gerindra.

Salah satunya adalah eskportir PT Bima Sakti Mutiara. Pada posisi jajaran Dewan Komisaris perusahaan tersebut ada nama adik dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yakni Hashim Djojohadikusumo.

Masalah dengan Ajudannya Memanas, Nikita Mirzani Tetap Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto

Baca juga: Marah dan Kecewa, Prabowo Sebut Ambil Edhy dari Selokan

Perusahaan ini juga menempatkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai Direktur Utama. Rahayu merupakan putri dari Hashim atau keponakan dari Prabowo Subianto.

Prabowo Sowan ke PKB, Disambut Pakai Karpet Merah

Pengacara Hashim Djojohadikusumo, Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa kenyataannya sampai saat ini PT Bima Sakti Mutiara belum mempunyai atau masih menunggu kelengkapan izin ekspor, di mana PT Bima hingga kini masih belum melakukan ekspor apa pun ke luar negeri.

"Jadi, masih menunggu ada empat sertifikat lagi yang harus dipenuhi," kata Hotman saat konfrensi pers di sebuah kafe di Kawasan Pluit Jakarta Utara, Jumat, 4 Desember 2020.

Hotman menuturkan, pertama, surat keterangan telah melakukan pembudidayaan lobster bagi eksportir belum dapat. Kedua sertifikat instalasi karantina ikan.

Kemudian, ketiga, sertifikat cara-cara pembibitan yang baik juga belum dikasih. Dan keempat surat penetapan waktu pengeluaran.

"Maka itu, empat kelengkapan surat izin ekspor dia belum dapat. Artinya belum mempunyai izin ekspor yang lengkap. Artinya tidak pernah melakukan ekspor," ujarnya.

Dengan dasar tersebut, Hotman mengatakan bahwa PT Bima Sakti Mutiara sama sekali belum ada melakukan eksport apa pun ke luar negeri. Tidak seperti yang ditudingkan selama ini. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya