OTT Pejabat Kemensos Terkait Bansos COVID-19, KPK Amankan Uang Tunai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Sejumlah pejabat Kementerian Sosial terjari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu dini hari. Mereka diduga melakukan korupsi program Bansos guna menangani pandemi COVID-19.

Otto Hasibuan: Rakyat Dituduh Pilih Prabowo-Gibran karena Bansos, Ini Sangat Menyakitkan!

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kementerian Sosial itu.

Baca juga: Ada Kabar Baik Bagi yang Ingin Menikah di Padang

Hotman Paris: 90 Persen Gugatan Anies tentang Bansos, Yang Lainnya Hanya Ngoceh Sana-sini

"KPK mengamankan beberapa orang yang diduga merupakan pejabat Kemensos berkaitan dengan tindak pidana korupsi pelaksanaan bantuan sosial COVID-19. Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," ujar Ghufron kepada wartawan, Sabtu.

Ghufron masih enggan membeberkan identitas para terperiksa maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut. Sebab, hingga saat ini masih dilakukan pemerksaan. 

Di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Singgung Bansos Dipakai Memenangkan Salah Satu Paslon

"Terkait siapa saja mereka, berapa barang bukti uang yang kami sita , kami akan ekspose dan konpers yang akan dilaksanakan nanti (Sabtu) malam," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri membenarkan tentang OTT tersebut. Penangkapan dilakukan pada 4 Desember pukul 23.00 WIB hingga 5 Desember 02.00 WIB dinihari.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi COVID-19,” ujarnya. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya