Polisi Dalami Kaitan FPI di Insiden Penggerudukan Rumah Mahfud MD

Polisi Ringkus Seorang Tersangka Penggeruduk Rumah Mahfud MD di Pamekasan Madura
Sumber :
  • VIVA/ Nur Faishal

VIVA – Massa penggeruduk rumah Menko Polhukam Mahfud MD di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diketahui sebagian dari massa simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sebelumnya beraksi di kawasan Arek Lancor.

RSUD Smart Pamekasan Larang Nakes Cuti Antisipasi Lonjakan Pasien Pasca Libur Lebaran

Karena itu, kepolisian akan mendalami ada atau tidaknya kaitan FPI di insiden tersebut. 

“Kami sampaikan yang melakukan kegiatan itu (penggerudukan rumah Mahfud MD) itu tidak ada nama FPI, tapi (atas nama) aliansi ulama. Jadi, bukan FPI. Namun, akan kami dalami ada atau tidak kaitannya (FPI)," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta, di Markas Polda Jawa Timur, di Surabaya, Sabtu malam 5 Desember 2020.

Mobil Pikap Sarat Muatan Terguling di Pamekasan, Belasan Orang Terkapar di Jalan

Baca juga: Penggeruduk Rumah Mahfud MD yang Ditangkap Polisi Berteriak Bunuh

Fokus penyidik sementara ini, lanjut Nico, ialah penerapan Pasal 160 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang sudah menjerat satu orang sebagai tersangka, yakni AD (31 tahun), warga Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Polisi Selidiki Kasus Anggota TNI Dikeroyok Kelompok Musik di Pamekasan

AD adalah bagian dari massa yang menggeruduk rumah Mahfud MD di Bugih, Pamekasan, pada Selasa lalu, 1 Desember 2020. Saat itu, papar Kapolda kelahiran Surabaya itu, ada ucapan-ucapan bernada ancaman yang terlontar dari tengah-tengah massa, di antaranya teriakan 'bunuh-bunuh'. Nah, tersangka AD inilah yang disangka meneriakkan kata 'bunuh-bunuh' di tengah-tengah massa.

"Tersangka mengakui perbuatannya," ucap Nico.

Ia juga menjelaskan, saat kejadian ibunda dari Mahfud MD yang berusia 90 tahun, Siti Khotidjah, tengah berada di dalam rumah.

"Di rumah itu tinggal ibunda dari Bapak Menko Polhukam yang berusia 90 tahun dan kita ketahui bersama ada beberapa ucapan-ucapan yang berisi ancaman terhadap diri pribadi sehingga menimbulkan rasa takut," tandas Nico.

Diberitkan sebelumnya, video massa menggeruduk rumah Mahfud MD di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, beredar di media sosial. Dalam video terlihat massa turun dari sebuah truk. Di video lain, terlihat sekumpulan orang mengerumuni sebuah rumah sambil berteriak-teriak. Perekam video bersuara, "Rumahnya Mahfud MD yang di Pamekasan digerebek massa”.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya