Polri Selidiki Asal Senjata Api Pendukung Habib Rizieq 

Barang bukti penyerangan terhadap anggota yang dilakukan simpatisan Habib Rizieq
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Dalam kasus tembak menembak di Tol Jakarta-Cikampek pagi tadi, menurut keterangan aparat kepolisian, mereka terpaksa melakukan penembakan terhadap sejumlah orang yang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan terlebih dahulu. Ada senjata yang digunakan oleh kelompok tersebut.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya akan menelusuri asal-usul kepemilikan senjata api (senpi) yang digunakan pendukung Habib Rizieq Shihab saat menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek tersebut. “Jelas dong, tentu akan diselidiki lebih lanjut,” kata Awi di Mabes Polri pada Senin, 7 Desember 2020.

Kota Ini Sahkan Undang-undang yang Izinkan Guru Bawa Senjata Api ke Sekolah

Baca juga: Ini Pistol hingga Celurit Simpatisan Habib Rizieq yang Serang Polisi

Selain itu, kata Awi, kepolisian juga sedang mendalami motif dari simpatisan Habib Rizieq Shihab yang melakukan penyerangan terhadap aparat dengan senjata api dan senjata tajam. Sebab, masih ada empat orang lagi yang dikejar karena kabur.

Irjen Karyoto Larang Anggotanya yang Kawal Demo di MK Bawa Senpi hingga Sangkur

“Dilakukan penyelidikan terkait senpi, dan kenapa dia nembak polisi. Ada empat yang kabur, jelas diproses. Namanya sipil enggak boleh bawa senjata, apalagi bawa senjata tajam,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M. Fadil Imran menyebut ada empat simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang melarikan diri. Enam orang lainnya sebelumnya tewas ditembak. "Melarikan diri, untuk yang empat yang lainnya melarikan diri," katanya.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Fadil mengatakan empat orang yang melarikan diri merupakan bagian dari 10 orang yang melakukan penyerangan. Dia mengimbau kepada Habib Rizieq dan simpatisannya untuk tidak menghalang-halangi setiap langkah penyidikan.

Dia menekankan imbauan itu penting karena pengadangan aparat merupakan perbuatan pidana. Dia menegaskan, siapa pun yang menghalang-halangi petugas akan ditindak tegas sesuai aturan. Bukan hanya dalam kasus ini, tapi untuk kasus apapun. Fadil menyebut enam orang yang tewas ditembak merupakan bagian laskar khusus yang mengawal Habib Rizieq. 

"Jadi dari hasil penyelidikan awal, kelompok yang menyerang diidentifikasi sebagai laskar khusus," kata Fadil.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya