Barang Bukti Senpi, FPI: Kok Tiba-tiba Ada Pistol, Punya Siapa Itu?

Kapolda Metro Irjen Fadil Imran
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Polisi menyita beberapa barang bukti terkait kasus penyerangan yang dilakukan simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPIHabib Rizieq Shihab. Salah satu yang diamankan adalah senjata api jenis pistol.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Ketua Bantuan Hukum DPP FPI, Sugito Atmo Pawiro, membantah kalau anggota atau laskar yang mengawal Habib Rizieq Shihab yang lebih dulu melakukan penyerangan. Kata dia, justru pihaknya yang mendapatkan serangan duluan.

“Pihak Kapolda dalam rilisnya menyatakan seakan ada penyerangan dari laskar FPI. Padahal, tidak begitu. Kami malah yang diserang," ujar Sugito di Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Sugito pun tidak tahu siapa yang menembaki tersebut. Tapi, yang pasti enam anggota FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab itu saat ini kondisinya telah meninggal dunia.

Atas kejadian itu, ia meminta agar dilakukan pengusutan terkait penembakan terhadap enam anggota FPI di Tol Karawang Timur, Senin dini hari tersebut.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

“Untuk objektivitas maka harus dibentuk tim independen untuk memastikan siapa pelaku dan siapa yang memulai,'' ujarnya.

Ia juga membantah klaim polisi yang menyebut laskar FPI membawa senjata api. “Sekarang kok tiba-tiba ada barang bukti pistol, itu ada apa? Pistol siapa itu," katanya.

Baca Juga: Identitas 6 Pengikut Habib Rizieq yang Tewas Ditembak Polisi

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengklaim 10 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab menyerang polisi Senin dini hari, 7 Desember 2020. Peristiwa penyerangan terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Fadil menyebut kalau mereka yang melakukan penyerangan ke petugas adalah laskar khusus. "Jadi, dari hasil penyelidikan awal, kelompok yang menyerang diidentifikasi sebagai laskar khusus," kata Fadil di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.

Kata Fadil, laskar khusus adalah mereka yang selama ini menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan polisi, dalam kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Fadil tidak merinci penghalang-halangan yang dimaksud. Namun, memang penyidik dua kali terkendala saat mengirim surat panggilan untuk Habib Rizieq ke kediamannya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya