Cerita Warga Penerima Bansos COVID-19: Berasnya Berkutu

Pengemasan bantuan sosial (bansos) COVID-19. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Lisyani Abas, warga penerima bantuan sosial atau bansos COVID-19 menceritakan isi bansos yang berkurang selama 3 bulan terakhir. Pada awal penerimaan bansos COVID-19, ia bercerita mendapatkan sembako yang cukup banyak.

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

“Terima sembako awalnya banyak. Sarden 9 kaleng, beras, mie, kecap dan saos. Sekarang berkurang. Sudah 3 bulan ini berkurang bulan September, Oktober, November. Sekarang sarden dua kaleng, susu, minyak dan beras. Mie, saos, kecap tidak ada lagi,” kata Lisyani dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne, Selasa, 8 Desember 2020.

Ia pun menyampaikan keluhan warga yang mendapatkan isi bansos yang berkurang. Bahkan, ia menyebut kualitas bahan makanan bansos semakin jelek. Contohnya beras yang ia dan warga dapat.

40 Ribu NIK KTP Warga Jakarta yang Sudah Meninggal Dinonaktifkan

“Beras bau karung, berkutu, dijemur dulu ada yang pakai bawang putih, pakai daun pandan biar hilang, tapi kalah sama bau karungnya,” kata Lisyani yang mengaku mendapatkan bansos setiap sebulan sekali.

Warga Palmerah, Jakarta Barat ini berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghukum seberat-beratnya Menteri Sosial Juliari P Batubara yang sudah ditetapkan tersangka dugaan suap kasus bansos COVID-19.

Geger! Warga Temukan Mayat Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

“Hukum seberat-beratnya lah. Sudah sekarang susah karena COVID-19 ditambah susah lagi,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjadi tersangka kasus program bantuan sosial penanganan COVID-19 untuk Jabodetabek tahun 2020.

Mensos diduga menerima fee dari setiap paket pekerjaan bansos COVID-19 yang nantinya akan diserahkan kepada masyarakat di masa pandemi ini. Diduga, menteri asal PDI Perjuangan itu menerima total fee Rp17 miliar.

Dalam perkara ini lima orang telah dijerat sebagai tersangka. Untuk Mensos Juliari dan dua pejabat pembuat komitmen Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono diduga sebagai pihak menerima suap. Sementara tersangka pemberi, Ardian, dan Harry selaku pihak swasta.

Baca juga: Sebelum Jadi Tersangka, Mensos Sempat Bersama Firli Awasi Bansos

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya