Kasus Penembakan Laskar FPI Diambil Alih Mabes Polri, Ini Alasannya

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Kasus bentrok antara polisi dan anggota Front Pembela Islam (FPI) diambil alih oleh Mabes Polri. Dalam peristiwa itu diketahui enam laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tewas ditembak polisi.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa 8 Desember 2020.

Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya. Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya itu menjelaskan, alasan pengambilalihan tersebut.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Menurt Argo, hal ini dilakukan guna memastikan proses penyidikan kasus penembakan ini transparan dan profesional. Nantinya, penyidik yang menangani diawasi oleh Divisi Propam Polri.

Baca juga: Tarik Investasi, Pemerintah Promosi UU Ciptaker dari AS hingga Eropa

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Saat ini, Divisi Propam Polri telah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. 

"Semua tindakan yang  dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan. Kadiv Propam sudah membentuk tim," kata Argo.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran menyebut anggota Korps Bhayangkara diserang sejumlah orang, Senin, 7 Desember 2020 dini hari tadi.

Penyerangan ini diduga ada kaitannya dengan rencana pemanggilan kedua Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab yang dilaksanakan hari ini.

Kejadian ini terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Saat kejadian itu, ada satu unit yang bergerak. Dalam satu unit itu terdiri dari enam orang. Sementara itu, penyerangan dilakukan oleh mereka yang berjumlah sepuluh orang.

Dalam penyerangan ini, pelaku penyerangan sempat menyerang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Karena keselamatan anggota terancam, lanjut Fadil, akhirnya polisi melakukan tindakan. Anggota polisi menembak penyerang hingga membuat enam pelaku meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya