Jokowi: Saya Mendengar Masih Ada Masalah Kebebasan Beribadah

Presiden Jokowi saat memberi keterangan pers. (Foto dokumentasi)
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

VIVA - Presiden jokowi">Joko Widodo menyoroti masalah kebebasan beribadah di peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se- dunia tahun 2020. Hal itu disampaikan Jokowi secara virtual, selain berbicara pemenuhan hak asasi selama masa pandemi COVID-19.

Pernah Dampingi Gibran ke Papua, Bahlil Bantah Tudingan Tak Netral

"Saya mendengar masih ada masalah kebebasan beribadah di beberapa tempat. Untuk itu, saya minta agar aparat pemerintah pusat, daerah, secara aktif dan responsif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan bijak," kata Jokowi dalam pidatonya, dalam acara Peringatan Hari HAM Sedunia yang digelar Komnas HAM  Kamis, 10 Desember 2020.

Jokowi melanjutkan, pembangunan infrastruktur juga harus ditujukan kepada pemenuhan hak asasi dan keterjangkauan pendidikan, hak mobilitas kesehatan, hak pangan dan hak kebutuhan dasar yang merata termasuk bahan bakar satu harga.

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 Ungkap Keamanan saat Peliputan Belum Terjamin Penuh

"Demikian pula pembangunan sumber daya manusia dengan memastikan penurunan kasus stunting serta keterjangkauan pendidikan yang memadai terutama di daerah-daerah terpencil dan pulau-pulau terluar," kata Jokowi.

Baca juga: Muhammadiyah Desak Jokowi Bentuk Tim Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI

Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mencatat kasus terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia tiap tahun makin meningkat. Berdasarkan catatan Komnas HAM, terdapat 23 pengaduan kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan pada 2019.

Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, angka ini meningkat dari 2015 hingga 2018 yang tercatat rata-rata ada 21 pengaduan.

Secara statistik angka kasus yang dilaporkan ke Komnas HAM terlihat tidak terlalu tinggi, namun fakta di masyarakat banyak karena catatan itu baru sebatas yang dilaporkan ke komisi.

"Lagi-lagi sama, jumlah yang diadukan Komnas HAM tentunya secara fakta jumlahnya lebih dari itu. Tentu saja banyak kasus yang tidak diadukan ke Komnas HAM atau kasus itu diselesaikan tingkat lokal," kata Taufan, saat menyampaikan keterangan pers, November lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya