-
VIVA – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, angkat bicara mengenai status tersangka yang diberikan Polri kepada Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab.
Menurut Mardani, status tersangka yang diberikan kepada Habib Rizieq karena membuat kerumunan di saat pandemi COVID-19 sangat memprihatinkan. Apalagi karena kerumunan tersebut sampai-sampai Polri melakukan pengintaian dan berujung menewaskan 6 orang anggota FPI. Hal ini membuat Mardani tidak habis pikir sekaligus prihatin.
Baca juga: 4 Pengikut Rizieq yang Kabur Ditemukan Geletak di Jalan, Cek Faktanya
"Belum jadi tersangka beliau sudah dibuntuti, iringannya ditembaki. Dianggap lebih berbahaya dari separatis makar? Ternyata hanya tersangka kerumunan, yang banyak dilakukan oleh masyarakat lain. Sampai ada korban nyawa 6 orang. Sangat prihatin potret hukum Indonesia. Segera diusut," kata Mardani, Jumat, 11 Desember 2020.